Polres Gorontalo Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Table of Contents

 


GORONTALO – Dalam rangka menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau, Polres Gorontalo menggelar apel kesiapsiagaan bersama sejumlah instansi terkait, Senin (3/8/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Rusun Polres Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, S.I.K., dan diikuti jajaran pejabat utama serta personel Polres Gorontalo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Gorontalo Kompol Wanda Dhira Bernard, S.I.K., M.Si., CPHR, para Kabag, Kasat, KBO, Kanit, perwira, serta personel Polres Gorontalo.

Selain unsur kepolisian, apel kesiapsiagaan ini juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kaban Kesbangpol Kabupaten Gorontalo M.S Burhan Ismail, S.E., M.H., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Anita Hippy, Kepala Penanggulangan Bencana Kabupaten Gorontalo Udin Pango, serta Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo Taufik Margono.

Dalam amanatnya, Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadapi ancaman Karhutla di wilayah Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, penanganan Karhutla tidak hanya dilakukan saat kebakaran terjadi, namun harus mengedepankan langkah pencegahan melalui deteksi dini, patroli, serta pemetaan wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran.

"Jangan hanya mengedepankan upaya penanganan setelah kebakaran terjadi, tetapi utamakan langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini," tegas Kapolres dalam arahannya.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergitas lintas sektor antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen terkait dalam menghadapi potensi Karhutla.

Selain itu, seluruh personel diminta meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres mengingatkan apabila terjadi Karhutla, seluruh personel harus mampu memberikan respons cepat, tepat, dan terukur dengan mengutamakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.

"Setiap kejadian Karhutla harus dilakukan penyelidikan secara profesional. Apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun tindak pidana, lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan khusus (Ransus) dan peralatan penanggulangan Karhutla oleh Kapolres Gorontalo bersama Wakapolres dan para pejabat utama Polres Gorontalo.

Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 17.10 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.

Apel kesiapsiagaan ini menjadi langkah nyata Polres Gorontalo bersama instansi terkait dalam memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta memperkuat koordinasi menghadapi potensi bencana Karhutla di Kabupaten Gorontalo. (red/)

Tak-berjudul81-20250220065525