Petugas Jaga Malam Ditikam Tetangga, Korban Harus Jalani Operasi
LUBUKLINGGAU — Seorang petugas jaga malam di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi.
Korban diketahui bernama Andi Nata, warga Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Sementara pelaku yang diketahui bernama Salendra masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah korban di Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, pada Minggu (16/8/2026) dini hari.
Anak korban, Revi, mengatakan kejadian bermula saat ayahnya pulang setelah berkeliling menjalankan tugas jaga malam dan singgah di rumah untuk makan.
"Saat tengah makan, pelaku tiba-tiba datang ke rumah dan langsung marah-marah kepada ayah saya," ujar Revi kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Menurut Revi, rumah pelaku hanya berjarak sekitar tiga rumah dari kediaman orang tuanya. Saat datang, pelaku menuduh korban telah mencuri sepeda motor miliknya.
"Pelaku langsung menuduh ayah saya maling motor. Pelaku teriak-teriak, ayah saya bilang keluar saja, anak saya sedang tidur," ungkapnya.
Pelaku kemudian meninggalkan rumah. Korban yang merasa dituduh kemudian menyusul pelaku. Namun, saat itu pelaku diduga mengambil sebilah pisau dan langsung menikam dada korban.
"Setelah menusuk ayah saya, pelaku langsung kabur," ujarnya.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka cukup serius pada bagian dada sebelah kiri. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan harus menjalani operasi.
Revi juga mengungkapkan bahwa pelaku selama ini disebut kerap membuat keresahan di lingkungan sekitar. Bahkan, pelaku disebut sering mabuk-mabukan hingga tertidur di depan rumah warga.
"Tidak tahu malam itu apes, pelaku langsung menusuk ayah saya tanpa ada kejelasan," ungkap Revi.
Hingga kini, pelaku Salendra masih dalam pencarian polisi. Kasus dugaan penganiayaan tersebut selanjutnya ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
( Nasrullah )


