Nasib Penambang Tradisional Pohuwato di Ujung Polemik, Talang Dibongkar Warga Minta Kepastian

Table of Contents

 


POHUWATO – Puluhan penambang tradisional di kawasan Sungai Kaya, Nanasi, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali menyampaikan aspirasi terkait persoalan pembongkaran talang yang selama ini digunakan untuk aktivitas penambangan mereka.

Keluhan tersebut disampaikan saat para penambang melakukan audiensi dengan Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga di ruang kerja Bupati, Senin (3/8/2026). Pertemuan itu menjadi tindak lanjut setelah sebelumnya para penambang menyampaikan aspirasi serupa kepada Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada Sabtu (1/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para penambang mengungkapkan bahwa talang-talang yang menjadi sarana aktivitas penambangan tradisional mereka telah beberapa kali dibongkar dan diamankan oleh pihak perusahaan yang beraktivitas di kawasan Sungai Kaya, Nanasi.

Menurut para penambang, tindakan tersebut berdampak terhadap mata pencaharian masyarakat yang selama bertahun-tahun menggantungkan kehidupan dari aktivitas penambangan tradisional di wilayah tersebut.

Perwakilan penambang, Ismail, mempertanyakan dasar hukum pembongkaran serta penyitaan talang yang dilakukan pihak perusahaan. Ia menyebut status perizinan kawasan tersebut masih menjadi perdebatan.

“Dasar hukum dari perusahaan yang menitipkan talang-talang kami ke Polres itu apa? Sementara kita ketahui bersama, lokasi ini masih sementara pro-kontra terkait izin OSS RBA-nya,” ujar Ismail.

Sementara itu, pihak perusahaan disebut melakukan pembongkaran talang sebagai bagian dari penataan kawasan yang berkaitan dengan rencana pembangunan bendungan serta aktivitas lainnya di sekitar Sungai Kaya, Nanasi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami kondisi masyarakat yang telah lama bergantung pada aktivitas pertambangan tradisional.

Namun, ia menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah kabupaten dalam persoalan tersebut memiliki keterbatasan, khususnya terkait aspek perizinan dan kawasan tertentu yang menjadi kewenangan pemerintah tingkat provinsi.

“Pemerintah daerah memahami kebutuhan masyarakat yang sudah puluhan tahun menggantungkan penghidupan dari kawasan pertambangan tersebut. Kami berharap perusahaan dapat mencari solusi terbaik bagi masyarakat penambang lokal,” kata Saipul.

Bupati berharap persoalan antara masyarakat penambang tradisional dan pihak perusahaan dapat diselesaikan melalui dialog bersama, sehingga kepentingan investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan hidup masyarakat lokal.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari jalan tengah antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat penambang tradisional dalam menyelesaikan polemik yang terjadi di kawasan Sungai Kaya, Nanasi. (red/)

Tak-berjudul81-20250220065525