Moh. Suhud H, SE. Dipercaya Memegang Mandat Bentuk DPD AMPETRA Kabupaten Pangkep
PANGKEP – Langkah awal pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (AMPETRA) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan telah resmi dimulai. Moh. Suhud H, S.E. dipercaya memegang mandat penuh untuk menyusun kepengurusan daerah, dengan rencana pengukuhan pada bulan Oktober mendatang.
Penyerahan mandat ini ditegaskan langsung oleh Ketua Umum AMPETRA Pusat, H. G. Sattar yang akrab disapa Bang Yusran. Seluruh penyusunan kepengurusan ditargetkan rampung pada bulan September 2026 sebelum dikukuhkan secara resmi.
"Kami telah memberikan mandat kepada Moh. Suhud H, S.E. untuk menyusun kepengurusan di Kabupaten Pangkep. Insya Allah jika selesai di bulan September, rencananya akan dikukuhkan pada bulan Oktober mendatang," ujar Yusran.
Putra asli Pangkep yang kini berkiprah di Jakarta ini menyatakan, kehadiran AMPETRA di daerahnya sangat dibutuhkan. Pangkep yang sejak lama dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tambang terbesar di Sulawesi Selatan, memerlukan wadah yang secara serius memperjuangkan nasib para penambang rakyat.
Lahir untuk Menjawab Persoalan Penambang Tradisional
Yusran menjelaskan, AMPETRA dibentuk untuk menjawab berbagai persoalan mendasar yang selama ini dihadapi para penambang tradisional. Mulai dari ketimpangan akses keadilan hukum, tumpang tindih regulasi, hingga belum optimalnya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
"AMPETRA lahir dari kesadaran kolektif penambang tradisional untuk bersatu dan memperjuangkan hak mereka secara sah dan konstitusional," tegasnya.
Organisasi ini berkomitmen mendorong legalitas penambang tradisional melalui pendampingan perizinan, edukasi hukum, penguatan koperasi, serta penerapan teknologi pertambangan rakyat yang ramah lingkungan.
"Dengan terbentuknya DPD AMPETRA Pangkep, diharapkan penambang tradisional setempat memiliki wadah resmi untuk menyuarakan aspirasi, memperoleh perlindungan hukum, serta berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan," pungkasnya.*
( Ahmad Latif )


