Kejari Lubuklinggau Klarifikasi Video Viral Penjemputan Sejumlah Pejabat Disdik

Table of Contents

 


LUBUKLINGGAU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau memberikan klarifikasi terkait beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan tim penyidik Kejaksaan menjemput sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau, Selasa (18/8/2026) siang.

Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein, mengatakan, penjemputan tersebut dilakukan untuk kepentingan klarifikasi dan pemeriksaan terkait adanya laporan masyarakat.

Armein menegaskan, proses tersebut bukan merupakan penjemputan paksa maupun operasi tangkap tangan (OTT).

“Jadi kita menjemput untuk melakukan klarifikasi terkait adanya laporan masyarakat. Jadi bukan penjemputan paksa atau OTT,” kata Armein, Rabu (19/8/2026).

Namun, pihak Kejari Lubuklinggau belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai laporan masyarakat yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut, termasuk apakah berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli).

Menurut Armein, sejumlah pejabat Disdik yang dibawa oleh tim penyidik hanya menjalani pemeriksaan sementara dan tidak dilakukan penahanan.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan hingga Rabu (19/8/2026) masih terus berlangsung. Pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.

“Pemeriksaan masih berjalan, nanti kita berikan penjelasan, jadi bersabar,” ujarnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan tim penyidik Kejari Lubuklinggau membawa sejumlah pejabat Disdik Lubuklinggau beredar luas di media sosial.

Video tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai alasan para pejabat tersebut dibawa ke Kejaksaan.

Kejari Lubuklinggau memastikan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam rangka proses klarifikasi atas adanya laporan masyarakat. Sementara itu, terkait materi laporan maupun hasil pemeriksaan, pihak Kejari belum memberikan keterangan lebih lanjut dan masih menunggu perkembangan proses pemeriksaan.


       ( Nasrullah) 

Tak-berjudul81-20250220065525