Kecelakaan Maut di Paguyaman Boalemo, Satu Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Scoopy
BOALEMO, — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Dusun Cendrawasih, Desa Batu Keramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Minggu (9/8/2026) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 19.00 WITA itu melibatkan dua kendaraan roda dua, yakni sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DM 2687 FR dan Honda NF DM 2469 DN.
Berdasarkan laporan Kepolisian, sepeda motor Honda Scoopy DM 2687 FR dikendarai oleh Melati A. Tuna (30), warga Desa Bulontio Barat, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, dengan membawa penumpang Kamelia Mile (20), seorang pelajar asal Desa Pentadu Timur, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
Sementara sepeda motor Honda NF DM 2469 DN dikendarai oleh Nopi Habi (31), warga Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Kejadian bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Melati A. Tuna bersama penumpangnya melaju dari arah Kecamatan Tilamuta menuju Kecamatan Wonosari. Saat berada di ruas Jalan Dusun Cendrawasih, Desa Batu Keramat, kendaraan tersebut tiba-tiba bertabrakan dari arah berlawanan dengan sepeda motor Honda NF yang dikendarai Nopi Habi.
Benturan keras tersebut menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan. Akibat kecelakaan itu, pengendara Honda NF, Nopi Habi, meninggal dunia. Sementara Melati A. Tuna dan Kamelia Mile mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RSUD Iwan Bokings.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mencatat bahwa sebelum kejadian, pengendara Honda NF diduga dalam kondisi mengonsumsi minuman keras (miras), yang menjadi salah satu faktor yang memengaruhi terjadinya kecelakaan.
Satlantas Polres Boalemo menyebut kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan lurus, beraspal, cuaca terang pada malam hari, dengan arus lalu lintas yang relatif sunyi.
Usai kejadian, anggota piket Polsek Paguyaman langsung melakukan penanganan awal dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan ke Polsek Paguyaman. (red/)


