Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Pangkajene Sosialisasi Bahaya Narkotika di Kelurahan Tumampua

Table of Contents


PANGKEP – Kapolsek Pangkajene, IPTU Hasrul, S.Sos., melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada masyarakat Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Senin (31/8/2026) pukul 10.00 WITA. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Tumampua berlangsung di Baruga Kelurahan Tumampua, Jalan Dg. Bonto, Kelurahan Tumampua.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh staf kelurahan serta warga masyarakat Kelurahan Tumampua. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pangkajene selaku pemateri menyampaikan edukasi mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik terhadap kesehatan fisik dan mental, kehidupan sosial kemasyarakatan, maupun masa depan generasi muda. Seluruh warga diimbau agar tidak mencoba, menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika dalam bentuk apa pun.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Sosialisasi ini merupakan wujud nyata upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkajene.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

- Lurah Tumampua, Mardiana, S.Sos.

- Kanit Intel Polsek Pangkajene, AIPTU H. Amrullah Sabir, S.H.

- Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumampua, AIPTU Handri Nurcahyo, S.H.

- Sekretaris Kelurahan Tumampua, Abd. Rajab, S.Sos.

- Ketua Pokmas Kelurahan Tumampua, Andi Agus

- Para Kasi, Staf Kelurahan, serta warga Kelurahan Tumampua.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WITA dan berjalan dengan lancar, aman, serta kondusif.*

 

( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525