BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Perluas Perlindungan Pekerja, Kolaborasi Lintas Sektor Terus Diperkuat
GORONTALO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo terus memperkuat kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Provinsi Gorontalo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., dalam sepekan terakhir secara intensif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, lembaga keuangan, dunia usaha hingga sektor pelayanan publik.
Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepesertaan, mengoptimalkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), memperkuat kepatuhan pemberi kerja serta memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Salah satu agenda berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (10/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sanco hadir bersama jajaran pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Pohuwato.
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato H. Beni Nento, S.E.I., M.Si., serta Wakil Bupati Pohuwato Iwan Sjafruddin Adam, S.H., turut hadir dalam agenda tersebut.
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia sebesar Rp266.509.760 kepada ahli waris almarhum Ramdan Suleman, yang sebelumnya bekerja di PT Biomasa Jaya Abadi.
Selain itu, diserahkan pula santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Simin Hairi, peserta BPJS Ketenagakerjaan dari segmen Bukan Penerima Upah (BPU) yang bekerja di sektor transportasi dan pertanian.
Penyerahan santunan tersebut menjadi gambaran nyata pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarga ketika risiko kerja maupun kematian terjadi.
Dalam pertemuan tersebut turut dibahas kondisi cakupan UCJ Kabupaten Pohuwato yang berada di angka 51,10 persen. Artinya, masih terdapat sekitar 36.220 pekerja yang belum terlindungi dan membutuhkan langkah bersama untuk memperluas kepesertaan.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui dukungan kebijakan dan penganggaran APBD, penguatan pengawasan kepatuhan perusahaan serta peningkatan kesadaran pekerja untuk mendaftarkan diri secara mandiri.
Sanco menegaskan, perluasan perlindungan pekerja tidak dapat dilakukan BPJS Ketenagakerjaan seorang diri.
“Perlindungan pekerja tidak bisa dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Dibutuhkan dukungan pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha dan masyarakat agar semakin banyak pekerja di Pohuwato yang terlindungi,” ujarnya.
Tindak Lanjut Kebijakan Perlindungan Pekerja
Kolaborasi kemudian berlanjut di Kota Gorontalo pada Rabu (12/8/2026). Bertempat di Kantor Wali Kota Gorontalo, Sanco bertemu Asisten I Pemerintah Kota Gorontalo, Drs. Iskandar S. Moerad, M.H., didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo, Muttakin Adam.
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut instruksi Wali Kota Gorontalo mengenai kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kalangan usaha.
Pembahasan diarahkan pada implementasi kebijakan secara efektif, termasuk mendorong perusahaan dan pelaku usaha agar memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerjanya.
Menurut BPJS Ketenagakerjaan, langkah tersebut penting mengingat sektor usaha memiliki ekosistem pekerja yang luas, mulai dari pekerja formal hingga pelaku UMKM.
Pada hari yang sama, Sanco menghadiri workshop yang digelar BPS Provinsi Gorontalo di Hotel Fox Gorontalo.
Kegiatan tersebut dibuka Kepala BPS Provinsi Gorontalo Agus Sudibyo dan membahas pemanfaatan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK).
Workshop turut menghadirkan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara Robert H. P. Sianipar serta Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo M. Andi Destrian dan Rudiyanto Katili dari Kanwil Bank SulutGo Gorontalo.
Bagi BPJS Ketenagakerjaan, pemanfaatan data menjadi salah satu instrumen penting dalam memetakan kelompok pekerja yang belum terlindungi, menentukan sektor potensial dan menyusun strategi perluasan kepesertaan.
Penguatan sinergi juga dilakukan bersama Bank Negara Indonesia (BNI). Sanco bertemu Ervina Debora Roring selaku Branch Business Manager BNI Kantor Cabang Gorontalo, didampingi Salsabbila Rabbani.
Pertemuan membahas peluang kolaborasi untuk memperluas kepesertaan sekaligus mengoptimalkan layanan kepada pekerja dan perusahaan.
Agenda serupa dilakukan bersama jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Gorontalo. Dalam pertemuan tersebut, Sanco diterima Aditya di ruang kerjanya.
Pembahasan diarahkan pada penguatan sinergi, khususnya dalam mendukung kepatuhan badan usaha serta pertukaran dan pemanfaatan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sektor kesehatan juga menjadi bagian dari strategi perluasan perlindungan. Sanco melakukan audiensi dengan Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Jeane Istanti Dalie, didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Syafiin S. Napu.
Pembahasan diarahkan pada perlindungan pekerja dalam ekosistem kesehatan, tidak hanya pegawai non-PNS, tetapi juga pekerja di rumah sakit, apotek, kader Posyandu dan kelompok pekerja pendukung lainnya.
Sementara itu, bersama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Sanco bertemu Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo H. Mahmud Y. Bobihu, didampingi Bendahara Hj. Marisavavan Israil, S.Pd.I., M.Si., serta Hj. Jamila Baladraf, S.Ag., M.H.I.
Pertemuan tersebut membahas peluang sinergi perlindungan jaminan sosial bagi pegawai dan tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama, termasuk ekosistem madrasah, Kantor Urusan Agama (KUA) dan unit kerja lainnya.
Pihak Kemenag menyambut baik upaya tersebut dan mendorong agar sinergi dapat terus dioptimalkan.
BSI Jadi Mitra Perluasan Kepesertaan
Rangkaian agenda turut menyasar sektor perbankan syariah melalui audiensi dan sosialisasi bersama Branch Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Gorontalo, Danang Dwi Subhana, bersama jajaran staf.
Pertemuan membahas peluang kolaborasi serta penyusunan rencana aksi bersama untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha, nasabah pembiayaan, pekerja dan ekosistem ekonomi syariah di Gorontalo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Sanco Simanullang mengatakan pihaknya tidak ingin hanya mengandalkan pendekatan konvensional melalui perusahaan, tetapi mulai membangun gerakan perlindungan pekerja berbasis kolaborasi lintas sektor.
“Mulai dari pemerintah daerah, DPRD, BPS, OJK, Bank Indonesia, perbankan, DJP, Kementerian Agama hingga sektor kesehatan, seluruhnya memiliki peran dalam memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menegaskan tantangan berikutnya adalah menerjemahkan seluruh potensi kolaborasi tersebut menjadi aksi nyata dan terukur.
“Targetnya bukan hanya meningkatkan angka kepesertaan, tetapi memastikan pekerja benar-benar mendapatkan perlindungan yang layak,” ungkapnya.
Dengan cakupan perlindungan yang masih sekitar 50,1 persen di Provinsi Gorontalo, Sanco menilai ruang untuk memperluas kepesertaan masih sangat terbuka.
BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo pun berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak pekerja di berbagai sektor memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pekerja terlindungi, keluarga lebih tenang, dunia usaha lebih kuat, dan daerah semakin sejahtera,” pungkas Sanco. (red/)


