Berebut Batas Tanah, Dua Warga di Lubuklinggau Saling Bacok.

Table of Contents

 


LUBUKLINGGAU — Perselisihan terkait batas tanah berujung aksi saling bacok antara dua warga berinisial M dan J di Jalan Depati Sa’id, RT 07, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Keduanya diketahui sudah beberapa kali terlibat perselisihan sebelum akhirnya pertikaian tersebut memuncak.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan melalui 

Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Marco Antonio Penangian Butar Butar saat wawancara  awak media membenarkan kejadian tersebut.

“Jadi mereka berdua sudah beberapa kali ribut. Puncaknya terjadi kemarin sore sekitar pukul 16.30 WIB, keduanya terlibat saling bacok,” ujar Ipda Marco.

Dalam kejadian itu, M diketahui membawa parang panjang, sementara J membawa pisau panjang. Akibat aksi tersebut, keduanya mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Warga yang mengetahui kejadian kemudian membawa M dan J ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan pertolongan.

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Macan Polres Lubuklinggau langsung mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit untuk memastikan kondisi serta mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.

Setibanya di Rumah Sakit AR Bunda, petugas melakukan pengecekan terhadap kedua warga yang terluka. Tidak lama kemudian, M dipindahkan ke Rumah Sakit Siloam Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Pemindahan tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kembali keributan antara kedua pihak.

Polres Lubuklinggau masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta penyebab terjadinya aksi saling bacok yang diduga dipicu persoalan batas tanah tersebut. 



    ( Nasrullah ) 

Tak-berjudul81-20250220065525