81 Tahun Merdeka: Saatnya Kemerdekaan Benar-Benar Dirasakan Rakyat
BOALEMO — Memasuki usia ke-81 tahun kemerdekaan Indonesia, momentum Hari Kemerdekaan tidak seharusnya hanya dimaknai dengan pengibaran bendera dan mengenang jasa para pahlawan. Kemerdekaan harus menjadi ruang refleksi tentang sejauh mana rakyat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari.
Pandangan tersebut disampaikan Arman Naway, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Boalemo, pada Minggu (16/8/2026), dalam refleksinya mengenai makna kemerdekaan di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
Menurut Arman, ukuran kemerdekaan tidak hanya tercermin dari pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Persoalan air bersih, misalnya, masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat. Di sisi lain, keterbatasan dan sulitnya memperoleh BBM bersubsidi juga dapat memberikan dampak berantai terhadap kehidupan rakyat.
Ketika biaya BBM meningkat, persoalan tersebut tidak berhenti pada sektor transportasi. Biaya produksi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan pokok dapat ikut terdampak. Kondisi ini pada akhirnya paling dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk petani, nelayan, buruh, pedagang kecil dan pelaku UMKM.
“Lalu, apa arti kemerdekaan bagi mereka?” demikian pertanyaan yang menjadi titik refleksi Arman.
Baginya, kemerdekaan harus terasa nyata hingga ke kehidupan paling dasar: air bersih yang mudah diperoleh, energi yang tersedia dan terjangkau, harga kebutuhan pokok yang terkendali, pekerjaan yang layak, serta pelayanan publik yang adil.
Arman juga menekankan pentingnya moral politik dan political will dari para pengambil kebijakan. Menurutnya, politik tidak semestinya hanya dipahami sebagai perebutan kekuasaan atau jabatan, tetapi sebagai amanah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Pengelolaan anggaran, subsidi, pembangunan infrastruktur, distribusi energi dan penyediaan air bersih, kata dia, merupakan bagian dari keputusan politik yang menentukan siapa yang menjadi prioritas pembangunan.
Karena itu, pemerintah harus mampu melihat kondisi rakyat secara langsung, bukan hanya berdasarkan angka statistik.
“Negara tidak boleh hadir hanya ketika rakyat dibutuhkan untuk memberikan suara. Negara justru harus paling terasa kehadirannya ketika rakyat sedang mengalami kesulitan,” tegasnya dalam refleksi tersebut.
Selain persoalan kebutuhan dasar, Arman turut menyoroti pentingnya hubungan pemerintah pusat dan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, otonomi daerah bukanlah jalan menuju pemisahan diri, melainkan instrumen untuk mendekatkan pelayanan negara kepada masyarakat. Daerah harus memiliki ruang untuk mengelola potensi dan menyelesaikan persoalan sesuai karakteristik serta kebutuhan masyarakatnya.
Efisiensi anggaran, lanjut Arman, memang diperlukan agar setiap rupiah digunakan secara efektif dan bertanggung jawab. Namun, efisiensi tidak boleh semata-mata dimaknai sebagai pemangkasan anggaran yang kemudian berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.
Ia menilai pemerintah daerah dan DPRD harus mampu menjadi jembatan antara kepentingan masyarakat daerah dan kebijakan pemerintah pusat. Kritik terhadap kebijakan, menurutnya, juga merupakan bagian dari proses demokrasi selama disampaikan secara konstitusional dan bertujuan memperbaiki kehidupan bersama.
Arman mengingatkan bahwa menjaga keutuhan Indonesia bukan hanya persoalan menjaga batas wilayah, tetapi juga memastikan keadilan, pemerataan pembangunan dan rasa memiliki terhadap negara tetap terpelihara.
Karena itu, momentum 81 tahun kemerdekaan Indonesia harus menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai.
Jika dahulu para pahlawan berjuang merebut kemerdekaan dengan darah dan pengorbanan, maka tugas generasi hari ini adalah mengisi kemerdekaan dengan memastikan rakyat hidup lebih layak, bermartabat dan memiliki harapan terhadap masa depan.
“Jangan biarkan rakyat hanya merdeka di atas kertas. Jadikan kemerdekaan sebagai pengalaman nyata yang mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari,” pesan Arman.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan Merah Putih bukan sekadar simbol, melainkan pengingat akan tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan, memperjuangkan keadilan dan menghadirkan kesejahteraan.
Merah adalah keberanian untuk memperjuangkan rakyat. Putih adalah ketulusan dalam menjalankan amanah. Dan Merah Putih adalah simbol bahwa sebesar apa pun perbedaan kepentingan pusat dan daerah, Indonesia tetap satu bangsa, satu tanah air dan satu negara.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. (red/)


