Tiga Begal Lintas Sumsel–Bengkulu Dibekuk Polsek Rupit, Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online dan Narkoba

Table of Contents

 


MURATARA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berhasil membongkar komplotan begal lintas provinsi yang selama ini meresahkan masyarakat di jalur Lintas Muratara–Curup. Tiga pelaku yang seluruhnya merupakan warga Provinsi Bengkulu berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.(6/6/2026). 

Kapolsek Rupit, Iptu Dedi Gunawan, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Rupit. Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

"Dari laporan korban, anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap identitas para pelaku dan melakukan penangkapan," ujar Dedi.

Dalam operasi penangkapan tersebut, Polsek Rupit mendapat dukungan tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu serta personel Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

"Penangkapan pelaku dilakukan dengan bantuan tim gabungan Jatanras dari Provinsi Bengkulu sehingga seluruh pelaku berhasil diamankan," katanya.

Polisi mengungkap identitas ketiga pelaku, yakni Ucok, warga Trans Bukit Batu, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong; Nedi Afryizal, warga Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan; serta Iwan, warga Durian Depun, Kabupaten Kepahiang.

Ketiganya diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor dan pembegalan di wilayah perbatasan Sumatera Selatan dan Bengkulu.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga menetapkan Iwan sebagai otak komplotan. Ia diduga berperan menyusun rencana, menentukan target, sekaligus mengoordinasikan para pelaku saat menjalankan aksinya di jalur lintas provinsi.

Menurut Dedi, hasil pemeriksaan mengungkap motif para pelaku melakukan aksi kejahatan demi memperoleh uang dengan cara cepat. Uang hasil penjualan kendaraan curian kemudian digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkoba. Ini menjadi alasan mereka terus mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Saat proses penangkapan, salah seorang pelaku sempat melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur sehingga seluruh pelaku berhasil diamankan.

"Pelaku melakukan perlawanan saat akan diamankan sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur. Setelah itu seluruh pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum," tegas Dedi.

Saat ini, penyidik masih melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan yang diduga telah dijual para pelaku. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain maupun pelaku lain yang masih berkeliaran.

Kapolsek Rupit mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kejahatan serupa di jalur Lintas Lubuklinggau–Curup agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya komplotan yang beraksi di jalur lintas provinsi. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun jaringan pelaku lainnya," pungkasnya.



     ( Nasrullah ). 



Tak-berjudul81-20250220065525