Seluruh Fraksi Sepakat, DPRD Pangkep Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda

Table of Contents


PANGKEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang A DPRD Pangkep, Kamis (30/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, dan dihadiri Wakil Bupati Pangkep, unsur pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah/Kepala Desa, insan pers, serta undangan lainnya.

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa kehadiran 25 dari total 32 anggota DPRD telah memenuhi syarat kuorum, sehingga rapat dinyatakan sah dan dibuka secara umum.

Agenda utama adalah penyampaian pandangan akhir seluruh fraksi terhadap kedua Ranperda yang telah dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Abdul Rahman, S.Sos., menyetujui kedua Ranperda dengan catatan pentingnya alokasi anggaran berkelanjutan, penyusunan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana, transparansi pengelolaan stok pangan, peningkatan serapan anggaran, optimalisasi PAD, serta tindak lanjut temuan BPK.

Fraksi Golkar melalui Budi Amin, S.E., mendukung Perda Cadangan Pangan sebagai instrumen ketahanan pangan, namun meminta penguatan infrastruktur penyimpanan, pemberdayaan petani lokal, evaluasi kinerja BUMD, pemutakhiran data bantuan sosial, dan pengentasan kemiskinan.

Fraksi Gerindra yang disampaikan Ririn Prakarsa, S.H., juga menyetujui dan menekankan perhatian khusus bagi wilayah kepulauan, percepatan distribusi saat darurat, pengawasan stok, peningkatan PAD, serta sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

Fraksi PPP melalui Umar Haya, S.H., M.H., mengingatkan pentingnya aturan teknis implementasi, penindakan terhadap rekanan yang lalai, perbaikan perencanaan anggaran, serta penyelesaian pembangunan yang tertunda.

Fraksi Demokrat melalui Andika  Putra menilai kedua Ranperda telah layak disahkan, dan merekomendasikan optimalisasi PAD lewat digitalisasi, penguatan wilayah kepulauan, serta transparansi pengelolaan cadangan pangan.

Fraksi Amanat Bangsa yang diwakili Ahmad Ikram, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi realisasi pendapatan 2025 yang melampaui target, namun meminta perluasan basis PAD, peningkatan pelayanan publik, serta data cadangan pangan yang akurat.

Fraksi Perjuangan Rakyat melalui Muhammad Aidil juga menyetujui, dengan harapan rekomendasi dan temuan BPK segera ditindaklanjuti agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

Seluruh fraksi akhirnya menyatakan persetujuan bulat untuk menetapkan kedua Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.

Menutup rapat, Ketua DPRD Haris Gani menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak, dan berharap Perda ini dapat memperkuat ketahanan pangan serta akuntabilitas keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Pangkep.*


( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525