Sekretaris Fraksi Persatuan DPRD Boalemo Muchsin Abdul Manaf Buka Suara, Mosi Tidak Percaya Tetap Berjalan
Boalemo, Gorontalo – Dinamika politik di lingkungan DPRD Kabupaten Boalemo terkait mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD kembali menjadi sorotan. Lima fraksi yang sebelumnya menyampaikan sikap tersebut menegaskan hingga saat ini belum ada langkah rekonsiliasi secara struktural di internal lembaga yang dapat menjadi dasar untuk mengubah keputusan mereka.
Sekretaris Fraksi Persatuan DPRD Boalemo, Muchsin Abdul Manaf, saat dikonfirmasi media, Sabtu (18/7/2026), mengatakan bahwa sikap lima fraksi masih tetap berpegang pada keputusan awal karena persoalan yang menjadi dasar munculnya mosi tidak percaya belum mendapatkan penyelesaian secara kelembagaan.
“Sampai dengan saat ini DPRD belum melakukan upaya rekonsiliasi secara struktural di internal. Oleh karena itu, lima fraksi tetap konsisten terhadap isi mosi, yakni menolak kehadiran Ketua DPRD dalam agenda-agenda rapat DPRD,” ujar Muchsin.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk boikot terhadap pimpinan DPRD, melainkan sebagai bentuk penyampaian sikap politik akibat adanya persoalan internal yang dinilai telah menghambat jalannya fungsi kedewanan.
“Kita fraksi tidak memboikot ketua, tetapi kita melakukan mosi karena selama dua tahun kerja-kerja kedewanan tidak berjalan sesuai tata tertib,” tegasnya.
Menurut Muchsin, selama kurun waktu tersebut sejumlah agenda internal DPRD disebut tidak berjalan maksimal, termasuk rapat alat kelengkapan dewan (AKD) maupun rapat anggota bersama seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD.
“Selama dua tahun tidak pernah ada yang namanya rapat AKD, tidak pernah ada rapat anggota seluruh anggota dan pimpinan. Kami meminta yang terbaik, karena rakyat menunggu yang terbaik dari para wakil rakyat,” katanya.
Meski terjadi perbedaan sikap politik, Muchsin memastikan hubungan antaranggota DPRD tetap berjalan dengan baik dan tidak mengganggu pelaksanaan fungsi kelembagaan.
Ia mencontohkan, pembahasan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pemerintah daerah hingga agenda paripurna tetap dapat berjalan tanpa kendala.
“Alhamdulillah berjalan baik. Kemarin saja kita telah membahas LPJ sampai dengan paripurna, semuanya berjalan baik, bahkan cepat,” ungkapnya.
Terkait adanya anggapan bahwa mosi tidak percaya merupakan bentuk pengalihan isu, Muchsin dengan tegas membantah hal tersebut. Menurutnya, persoalan yang disampaikan lima fraksi merupakan dinamika internal DPRD yang berkaitan langsung dengan harapan masyarakat terhadap kinerja para wakil rakyat.
“Ini bukan pengalihan isu. Maaf, ini yang terjadi di internal DPRD. Suara rakyat berharap kepada kita sebagai anggota DPRD,” jelasnya.
Muchsin juga menjelaskan bahwa secara kelembagaan DPRD Boalemo memiliki tiga unsur pimpinan. Dengan prinsip kolektif kolegial, kewenangan dalam mengatur dan memimpin rapat tidak hanya berada pada satu unsur pimpinan saja.
“DPRD memiliki tiga unsur pimpinan. Berdasarkan asas kolektif kolegial, kewenangan untuk mengatur dan memimpin jalannya rapat-rapat DPRD tidak hanya berada pada satu orang pimpinan, sehingga seluruh agenda tetap dapat dilaksanakan,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pimpinan fraksi DPRD Boalemo juga telah menyampaikan sikap terkait mosi tidak percaya tersebut, di antaranya Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Amin, Ketua Fraksi NasDem Arman Naway, Ketua Fraksi Demokrat Hardi Syam Mopangga, serta Ketua Fraksi Golkar Silfana Saidi.
Kelima fraksi tersebut menyatakan sikap mereka merupakan bentuk evaluasi internal lembaga agar fungsi DPRD dapat berjalan lebih optimal sesuai aturan dan harapan masyarakat Kabupaten Boalemo. (red/)


