Satresnarkoba Polres Pohuwato Ungkap Dugaan Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan di Marisa

Table of Contents

 


Pohuwato, Gorontalo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato kembali melakukan pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.S. alias M diamankan petugas dalam operasi tangkap tangan di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Jumat malam (24/7/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Satresnarkoba Polres Pohuwato terkait dugaan adanya seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Marisa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengetahui identitas serta keberadaan pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sekitar pukul 21.10 Wita, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato IPTU Budi Abdul Gani, S.H., kemudian melakukan penindakan dan mengamankan A.S. alias M di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Abdul Gani, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari dukungan dan informasi masyarakat.

“Informasi dari masyarakat menjadi awal pengungkapan kasus ini. Kami mengapresiasi kepercayaan masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” ujar IPTU Budi Abdul Gani.

Dalam pemeriksaan yang turut disaksikan aparat desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan dua sachet plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu buah dompet merek Polo warna cokelat, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y04s warna ungu.

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, A.S. alias M mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya.

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (red/)

Tak-berjudul81-20250220065525