Polsek Minasatene: Penyidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Table of Contents

 


 

PANGKEP – 30 Juli, 2026,- Polsek Minasatene memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Minasatene pada bulan Juni lalu terus berproses dan tidak mengalami hambatan maupun penghentian.

Kanit Reskrim Polsek Minasatene, Ipda Takbir Arfandi Indar, menegaskan seluruh perkara yang ditangani pihaknya berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kita pastikan tidak ada kasus yang mandek, semuanya berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti yang sah serta melengkapi keterangan para saksi untuk memperkuat perkara. “Kita terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut. Proses ini berjalan berkelanjutan hingga saat ini,” jelasnya.

Ipda Takbir juga membenarkan penetapan tersangka sudah dilakukan pihak kepolisian. “Penetapan tersangka telah dilaksanakan. Apabila tersangka kooperatif dan tidak melanggar syarat subjektif dalam KUHAP, maka memungkinkan untuk tidak dilakukan penahanan. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan dan tidak berhenti atau mandek,” bebernya.

Sementara itu, Kapolsek Minasatene, Iptu Muh. Ilyas, menambahkan bahwa penanganan perkara berjalan tertib dan mengikuti ketentuan yang berlaku. “Semua tahapan telah dilalui sesuai prosedur, termasuk penetapan tersangka yang sudah kita tetapkan,” imbuhnya.*


( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525