Polda Gorontalo Bentuk Tim Khusus, Back Up Polres Boalemo Ungkap Kasus yang Masih Berproses
GORONTALO – Polda Gorontalo menegaskan komitmennya dalam membantu pengungkapan perkara yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Boalemo. Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo membentuk tim khusus untuk melakukan pendampingan dan back up terhadap jajaran Polres Boalemo, Minggu (26/07/2026).
Pembentukan tim tersebut dilakukan sebagai langkah strategis guna memperkuat proses penyelidikan yang sedang berjalan. Tim khusus Ditreskrimum Polda Gorontalo memberikan dukungan berupa personel, sumber daya, serta bantuan teknis agar penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih maksimal, cepat, dan profesional.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan berbagai upaya penyelidikan, termasuk proses pencarian, pengumpulan informasi, serta pendalaman terhadap seluruh kemungkinan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi memastikan setiap tahapan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan di lapangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol. Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Menurutnya, proses hukum masih berjalan sehingga membutuhkan waktu untuk mendapatkan hasil penyelidikan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Di tengah beredarnya berbagai informasi di media sosial, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Informasi resmi terkait perkembangan penanganan kasus hanya akan disampaikan melalui Kasat Reskrim Polres Boalemo sebagai juru bicara yang berwenang,” ungkap Kombes Pol. Teddy Rachesna.
Polda Gorontalo berharap dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik hingga perkara tersebut berhasil diungkap secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (red/)


