Ngopi Bareng Plt.Bupati Pekalongan Dengan Insan Pers, Absennya DPUTARU Mendapat Sorotan
Pekalongan -- Ketidakhadiran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU/DPUTARU) Kabupaten Pekalongan dalam kegiatan "Ngopi Bareng Kepala Daerah Bersama Forum Lintas Wartawan Kabupaten Pekalongan" yang digelar di Rumah Makan Sate Kambing Muda Hj. Etik, Wiradesa, Selasa (21/7/2026), menjadi perhatian serius berbagai kalangan.
Forum dialog yang dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., tersebut sejak awal dirancang sebagai ruang komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dengan insan pers. Melalui forum itu, pemerintah berharap mampu memperkuat sinergi dengan media, membangun kepercayaan publik, serta menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait pembangunan di Kabupaten Pekalongan.
Namun, absennya salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dalam pembangunan infrastruktur justru memunculkan berbagai pertanyaan dari peserta forum maupun masyarakat.
Sorotan tersebut muncul karena DPU/DPUTARU merupakan instansi yang selama ini paling sering menjadi perhatian publik, khususnya berkaitan dengan persoalan jalan rusak, pembangunan jembatan, drainase, hingga penataan ruang yang kerap menjadi bahan pemberitaan media.
Di tengah meningkatnya kritik masyarakat terhadap kondisi sejumlah ruas jalan yang berlubang, berdebu akibat lalu lintas kendaraan berat, hingga berbagai persoalan infrastruktur lainnya, kehadiran DPU sebenarnya dinilai menjadi kesempatan penting untuk memberikan penjelasan langsung mengenai berbagai program maupun progres pembangunan yang sedang berjalan.
Para jurnalis menilai forum dialog seperti ini merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan kondisi riil di lapangan, termasuk kendala teknis, keterbatasan anggaran, maupun pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
Apalagi dalam sambutannya, Plt. Bupati Sukirman secara terbuka menegaskan pentingnya menghadirkan informasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah derasnya arus informasi media sosial yang sering menimbulkan disinformasi.
Menurut Sukirman, pemerintah tidak anti terhadap kritik. Justru kritik yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen tidak membeda-bedakan media, baik media cetak, elektronik, televisi, radio, maupun media daring, karena semuanya memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Selain itu, Sukirman juga menyampaikan rencana pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada wartawan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang akan dipersiapkan melalui skema APBD, setelah melalui proses seleksi, verifikasi, dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, dalam forum tersebut juga mengemuka gagasan penyediaan Media Center sebagai sarana komunikasi antara pemerintah daerah dengan insan pers agar akses informasi semakin terbuka dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Meski demikian, ketidakhadiran DPU tetap menjadi perhatian karena dinilai tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi yang sedang dibangun oleh pemerintah daerah.
Ali Rosidi, salah seorang peserta forum, menilai absennya DPU/DPUTARU dapat dipersepsikan sebagai lemahnya komunikasi publik, terutama bagi instansi yang selama ini menangani sektor paling banyak mendapat sorotan masyarakat.
Menurutnya, sebagai dinas teknis yang mengelola berbagai proyek strategis, DPU semestinya memanfaatkan forum dialog tersebut untuk menjelaskan berbagai persoalan pembangunan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaksanaan proyek pemerintah.
"Forum seperti ini justru menjadi kesempatan menjelaskan fakta di lapangan, meluruskan informasi yang berkembang, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujarnya.
Pandangan senada disampaikan Winoto Jamin selaku Ketua Panitia Pelaksana kegiatan.
Ia mengungkapkan bahwa DPU/DPUTARU telah diundang secara resmi sebagai peserta kegiatan. Namun hingga pelaksanaan acara berlangsung, tidak terdapat pemberitahuan resmi mengenai ketidakhadiran ataupun permohonan izin berhalangan hadir.
Menurut Winoto, kondisi tersebut memunculkan kesan kurang optimalnya koordinasi antarlembaga dalam mendukung agenda yang secara langsung dihadiri oleh Plt. Bupati Pekalongan.
"Harapan kami, seluruh OPD yang diundang dapat hadir karena forum ini bukan sekadar seremonial, melainkan ruang dialog antara pemerintah dengan insan pers. Kami tidak menerima pemberitahuan resmi terkait ketidakhadiran DPU sehingga tentu menjadi perhatian panitia," katanya.
Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran dinas teknis tersebut membuat masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh penjelasan langsung mengenai berbagai isu pembangunan yang selama ini menjadi perhatian publik.
Menurut Winoto, apabila DPU hadir, berbagai pertanyaan mengenai pembangunan jalan, jembatan, penanganan infrastruktur, maupun program pembangunan lainnya dapat dijelaskan secara terbuka sehingga mengurangi potensi munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia berharap seluruh perangkat daerah ke depan dapat memanfaatkan forum komunikasi seperti ini sebagai media memperkuat hubungan dengan masyarakat dan insan pers.
Di sisi lain, Plt. Bupati Sukirman tetap melanjutkan jalannya dialog dengan penuh keterbukaan. Dalam berbagai kesempatan ia kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka ruang komunikasi dengan media sebagai mitra strategis pembangunan.
Seluruh kritik, masukan, maupun aspirasi yang berkembang di masyarakat, termasuk terkait persoalan infrastruktur dan pelayanan birokrasi, menurutnya akan dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dengan terselenggaranya forum "Ngopi Bareng" tersebut, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan insan pers semakin kuat sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung secara objektif, berimbang, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik. (Ifan)


