Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Sidang TPP untuk Pengusulan Remisi Umum HUT ke-81 RI
Muara Beliti – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai tahapan pembahasan pengusulan Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2026 bagi warga binaan, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari proses pemberian hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses pengusulan remisi yang dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Dalam sidang tersebut, Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan penelitian dan pembahasan terhadap pemenuhan persyaratan administratif maupun substantif setiap warga binaan yang diusulkan menerima Remisi Umum.
Pada pelaksanaan sidang kali ini, sejumlah warga binaan diusulkan sebagai penerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Seluruh usulan telah melalui proses verifikasi dan penilaian berdasarkan perilaku selama menjalani masa pidana, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keaktifan mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, menegaskan bahwa pengusulan remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta memenuhi seluruh persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pemasyarakatan yang berintegritas, menjunjung tinggi prinsip keadilan, serta mendukung keberhasilan proses pembinaan demi terwujudnya reintegrasi sosial bagi warga binaan.
( Nasrullah )


