Kapolsek Wonosari Pastikan Kasus Hilangnya Santi Ibrahim Masih Diselidiki, Masyarakat Diminta Abaikan Isu Hoaks di Media Sosial
Boalemo, Gorontalo – Kepolisian Sektor (Polsek) Wonosari memastikan proses pencarian terhadap Santi Ibrahim alias Eca (21), warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, masih terus berlangsung. Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan secara intensif dengan melibatkan berbagai unsur kepolisian.(6/7/2026).
Kapolsek Wonosari, IPTU Zulkifli Saeng, S.H., M.H., saat ditemui di sela-sela kegiatan Nikah Massal yang digelar di halaman Mapolsek Wonosari, Senin (6/7/2026), menegaskan bahwa hingga kini kasus orang hilang tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Menurutnya, Polsek Wonosari terus berkoordinasi dengan Tim Buser Polres Boalemo dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo guna mengungkap keberadaan korban.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Buser Polres Boalemo serta Polda Gorontalo. Semua informasi yang masuk kami tindak lanjuti untuk memastikan kebenarannya," ujar IPTU Zulkifli.
Kapolsek juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar turut membantu proses pencarian dengan memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat Polri 110 atau kantor polisi terdekat.
Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, namun informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta agar tidak menghambat proses penyelidikan.
Selain itu, IPTU Zulkifli membantah kabar yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa Santi Ibrahim telah ditemukan. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hingga saat ini korban masih dalam pencarian.
"Sampai hari ini belum ada informasi yang valid bahwa korban telah ditemukan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Jika memperoleh informasi terkait keberadaan korban, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan 110 atau Polsek terdekat agar dapat segera kami tindak lanjuti," tegas Kapolsek.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terpancing oleh berbagai isu maupun informasi yang belum terverifikasi, karena hal tersebut dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta mengganggu proses penyelidikan.
Sebelumnya, Santi Ibrahim alias Eca dilaporkan hilang setelah terakhir kali terlihat pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 Wita saat berpamitan hendak mengunjungi rumah temannya. Sejak saat itu, korban tidak pernah kembali ke rumah dan tidak memberikan kabar kepada keluarganya.
Pihak kepolisian bersama keluarga hingga kini masih terus berupaya melakukan pencarian dan berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan korban segera memberikan informasi kepada aparat kepolisian atau menghubungi layanan darurat Polri 110, sehingga proses pencarian dapat segera membuahkan hasil. (red/)


