Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Penandatanganan PKS Sidang Elektronik APH se-Sumsel
PALEMBANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik antara Pengadilan Tinggi Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan yang berlangsung di Palembang, Senin (7/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) guna mendukung penyelenggaraan sistem peradilan pidana yang modern, efektif, efisien, transparan, dan berbasis teknologi informasi.
Penandatanganan PKS ini juga melibatkan seluruh Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Rumah Tahanan Negara (Rutan), serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Provinsi Sumatera Selatan sebagai bentuk implementasi pelaksanaan sidang pidana secara elektronik.
Melalui penerapan sidang elektronik, proses peradilan diharapkan menjadi lebih efektif dengan memanfaatkan teknologi digital, mempercepat penyelesaian perkara, mempermudah koordinasi antarinstansi, serta meningkatkan keamanan dan efisiensi pelaksanaan persidangan tanpa mengurangi hak-hak para pihak yang berperkara. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Kehadiran Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara Pengadilan, Kejaksaan, dan Pemasyarakatan dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses persidangan bagi warga binaan pemasyarakatan secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Herdianto menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas koordinasi antar Aparat Penegak Hukum, khususnya dalam penerapan sidang elektronik di wilayah Sumatera Selatan.
"Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan sidang elektronik dapat berjalan lebih optimal, memperkuat sinergi antarinstansi, serta memberikan pelayanan hukum yang semakin efektif, efisien, dan berkeadilan bagi masyarakat," ujar Herdianto.
( Nasrullah )


