Diduga Curi Dua BH Milik Warga, Seorang Pria Diamankan Polsek Rawas Ilir.

Table of Contents

 


MURATARA – Seorang pria berinisial Muhammad Suhdi bin Hasim diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Rawas Ilir setelah diduga melakukan pencurian dua buah pakaian dalam (BH) milik seorang warga di Dusun III, Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (27/7/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kapolsek Rawas Ilir IPTU Andri Firmansyah, didampingi Kanit Reskrim IPDA Henry Martadinata membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

Peristiwa bermula saat pelapor melihat seorang pria yang mencurigakan mengambil dua buah BH milik istrinya yang sedang dijemur di depan rumah.

 Mengetahui hal itu, pelapor langsung berteriak sehingga pelaku berusaha melarikan diri.

Pelapor kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat diinterogasi di lokasi, pria tersebut mengaku bernama Muhammad Suhdi bin Hasim.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rawas Ilir untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 08.50 WIB, Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan para saksi, serta pengakuan terduga pelaku yang diperkuat dengan barang bukti yang ditemukan, polisi kemudian mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua buah BH yang diduga hasil pencurian serta satu unit sepeda motor Honda berwarna merah hitam yang digunakan oleh terduga pelaku.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir guna proses penyidikan lebih lanjut.



       ( Nasrullah ) 

Tak-berjudul81-20250220065525