Aliansi Jurnalis Pohuwato Resmi Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Dokter ASN ke Polres

Table of Contents


POHUWATO – Aliansi Jurnalis Pohuwato resmi melaporkan seorang oknum dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A ke Polres Pohuwato atas dugaan pengancaman dan pelecehan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (8/7/2026) sebagai bentuk upaya menempuh jalur hukum terkait peristiwa yang diduga terjadi pada Desember 2025.

Laporan diajukan oleh Arlan Arif selaku koordinator lapangan aksi sekaligus mewakili Aliansi Jurnalis Pohuwato. Dalam proses pelaporan, ia didampingi dua orang saksi yang mengaku mendengar langsung pernyataan yang diduga bernada ancaman terhadap wartawan.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, saat kegiatan Family Gathering yang diselenggarakan oleh RSBP di kawasan Pantai Wisata Libuo, Kabupaten Pohuwato.

Dalam laporannya, pelapor menyebut terlapor diduga mengucapkan kalimat yang dinilai mengandung ancaman terhadap wartawan.

Aliansi Jurnalis Pohuwato menilai pernyataan tersebut bukan hanya diduga mengandung unsur intimidasi, tetapi juga dianggap mencederai kehormatan dan marwah profesi jurnalis.

"Kami menempuh jalur hukum sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan memberikan perlindungan terhadap kemerdekaan pers serta menjaga kehormatan profesi jurnalis," ujar Arlan Arif.

Aliansi Jurnalis Pohuwato berharap Polres Pohuwato menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik, profesionalisme, serta solidaritas dalam menjalankan fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait laporan yang telah diajukan. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pers. (red/)

Tak-berjudul81-20250220065525