Aliansi Boikot BRI Marisa-Randangan Desak Tuntaskan Dugaan Fraud Rp1,4 Miliar, Ancam Gelar Aksi Jilid II

Table of Contents

 


POHUWATO, GORONTALO – Aliansi Boikot BRI Cabang Marisa dan BRI Unit Randangan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BRI Unit Randangan, BRI Cabang Marisa, serta Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (29/6/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan kasus fraud yang disebut telah merugikan puluhan nasabah.

Koordinator aksi, Supri Setiawan, dalam orasinya mendesak pihak BRI Unit Randangan dan BRI Cabang Marisa segera bertanggung jawab atas dugaan kasus tersebut. Menurutnya, sedikitnya 24 nasabah diduga menjadi korban dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar. Bahkan, pihaknya menduga jumlah korban sebenarnya dapat melebihi angka tersebut.

Supri mengatakan, persoalan yang dihadapi para nasabah tidak hanya menyangkut kerugian finansial, tetapi juga berdampak pada status administrasi kredit mereka. Sejumlah nasabah disebut telah menyetorkan angsuran kredit, namun dalam sistem perbankan masih tercatat memiliki tunggakan sehingga berpotensi memengaruhi rekam jejak keuangan mereka.

Dalam aksi tersebut, aliansi juga meminta BRI memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. Menurut mereka, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan transparan mengingat besarnya nilai kerugian yang diduga dialami para nasabah.

Selain menuntut penyelesaian terhadap para korban, massa aksi mendesak Kepala Cabang BRI Marisa dan pimpinan BRI Unit Randangan untuk mengundurkan diri. Mereka menilai pimpinan tetap memiliki tanggung jawab atas sistem pengawasan terhadap bawahannya, sehingga tidak dapat melepaskan diri dari persoalan yang terjadi.

Aliansi juga meminta DPRD Kabupaten Pohuwato bersama Pemerintah Daerah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara operasional BRI Unit Randangan dan BRI Cabang Marisa hingga seluruh persoalan diselesaikan secara tuntas, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para nasabah.

Tak hanya itu, massa mendesak agar seluruh anggaran Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang selama ini dikelola melalui BRI, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta bentuk kerja sama lainnya, dialihkan sementara ke bank lain hingga persoalan tersebut benar-benar terselesaikan. Menurut mereka, langkah itu penting untuk melindungi kepentingan masyarakat sekaligus mencegah munculnya korban baru.

Di penghujung aksi, Aliansi Boikot BRI Marisa dan Randangan memberikan ultimatum kepada pihak-pihak terkait agar segera menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah disampaikan. Mereka menegaskan, apabila tidak ada langkah konkret dan transparansi dalam penyelesaian persoalan tersebut, pihaknya akan kembali menggelar Aksi Demonstrasi Jilid II pada Senin, 6 Juli 2026, dengan jumlah massa yang lebih besar.

Aksi lanjutan itu, menurut aliansi, akan difokuskan untuk terus mendesak pertanggungjawaban pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan kasus yang disebut telah merugikan puluhan nasabah di Kabupaten Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak BRI Cabang Marisa maupun BRI Unit Randangan terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak BRI sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. (red/)

Tak-berjudul81-20250220065525