528 Ketua RT Kota Lubuklinggau Resmi Dilantik, Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Keamanan Lingkungan
LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota Lubuklinggau resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 528 Ketua Rukun Tetangga (RT) hasil pemilihan serentak, Kamis (9/7/2026). Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Kesenian Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, serta dihadiri Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi, Sekretaris Daerah H. Trisko Defriansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Rachmat Hidayat mengucapkan selamat kepada seluruh Ketua RT yang telah dilantik. Ia berharap para Ketua RT mampu mengemban amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab serta menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat lingkungan.
"Setelah dilantik hari ini, saya berharap seluruh Ketua RT dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Setiap persoalan yang ada di wilayah masing-masing harus diselesaikan melalui koordinasi dan musyawarah demi kepentingan masyarakat," ujar Wali Kota.
Menurutnya, Ketua RT memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh Ketua RT aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan lingkungan.
Wali Kota juga mengingatkan pentingnya meningkatkan pendataan terhadap warga pendatang, khususnya yang tinggal di rumah-rumah kos, sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Selain aspek keamanan, persoalan kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian. Ia mengajak seluruh Ketua RT bersama masyarakat untuk terus menjaga kebersihan serta meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah.
Meski kondisi fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau saat ini masih menghadapi tantangan, Wali Kota menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan secara optimal.
Sebanyak 528 Ketua RT yang dilantik akan menjalankan masa jabatan selama lima tahun, yakni periode 2026–2031. Pemerintah Kota Lubuklinggau berharap para Ketua RT di 72 kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, bersih, dan sejahtera.
( Nasrullah )


