Warga Lubuk Pandan Serahkan Senpi Rakitan Secara Sukarela, Dukung Ops Senpi Musi 2026

Table of Contents

 


MUSI RAWAS – Kesadaran masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif terus meningkat. Hal ini terlihat dari penyerahan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) laras pendek jenis kecepek oleh warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, kepada Polsek Muara Lakitan.

Penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung di Mapolsek Muara Lakitan pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Imbangan Operasi Senpi Musi 2026.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, SH, MH menjelaskan bahwa senjata api rakitan tersebut diserahkan melalui Kepala Desa Lubuk Pandan, Nasrullah (44), yang mewakili warga untuk menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Menurut Kapolsek, penyerahan senjata api rakitan ini merupakan hasil dari sosialisasi dan imbauan yang terus dilakukan jajaran Polsek Muara Lakitan kepada masyarakat terkait bahaya kepemilikan senjata api ilegal serta pentingnya mendukung terciptanya keamanan wilayah.

"Sebelumnya kami bersama personel Polsek Muara Lakitan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka Operasi Senpi Musi 2026. Alhamdulillah, masyarakat merespons positif dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela," ujar AKP Hendrawan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Reskrim IPDA Erwin Friansyah, SH, KASPK AIPTU Jonson Kenedi, Kanit Intel AIPDA Rizal Effendi, Kanit Provos BRIPKA Marga Ikal serta Banit Reskrim BRIPTU Bima Saputra, SH.

Senjata api rakitan laras pendek jenis kecepek yang diserahkan tidak dilengkapi amunisi dan selanjutnya diamankan oleh pihak Polsek Muara Lakitan sebagai barang temuan. Penyerahan tersebut juga dilengkapi dengan berita acara serah terima.

Kapolsek menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Lakitan untuk tidak lagi menyimpan maupun menggunakan senjata api rakitan.

"Kami mengapresiasi masyarakat dan Pemerintah Desa Lubuk Pandan yang telah mendukung Operasi Senpi Musi 2026.

 Diharapkan masyarakat lainnya yang masih menyimpan senjata api rakitan dapat menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

Dengan adanya penyerahan senjata api rakitan secara sukarela ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muara Lakitan tetap aman, nyaman dan kondusif.



       ( Nasrullah ) 

Tak-berjudul81-20250220065525