Unit Reskrim Polsek Ma’rang Berhasil Mediasi Dua Warga Bertikai, Situasi Kembali Kondusif
Ma’rang, – Respons cepat ditunjukkan oleh Unit Reskrim Polsek Ma’rang Polres Pangkep dalam menangani perselisihan yang terjadi di wilayah hukumnya. Melalui pendekatan persuasif dan humanis, personel Polsek Ma’rang berhasil mendamaikan dua warga yang sebelumnya terlibat cekcok dan perkelahian di Lapangan Talaka, Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep.
Pada Kamis dini hari, 18 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WITA, Ps. Kanit Reskrim Polsek Ma’rang, AIPDA Muhammad Isra Burhan, S.H., melaksanakan kegiatan mediasi terhadap kedua belah pihak yang berselisih.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut bermula pada Rabu malam, 17 Juni 2026 sekitar pukul 21.30 WITA di Lapangan Talaka. Saat itu terjadi cekcok antara Saudara Ilham dan Saudara Muh. Aqsa Maulana yang berujung pada perkelahian.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Ma’rang segera mengambil langkah-langkah penanganan guna mencegah terjadinya konflik yang lebih luas. Adapun langkah yang dilakukan antara lain mengamankan kedua belah pihak agar tidak terjadi keributan lanjutan, melaksanakan mediasi dan dialog dengan pendekatan persuasif serta humanis, memberikan imbauan kamtibmas dan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatannya, serta memfasilitasi pembuatan Surat Pernyataan Perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh keluarga masing-masing.
Melalui proses mediasi yang berlangsung dengan baik, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berdamai. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjaga hubungan baik antarwarga serta mencegah terjadinya konflik serupa di kemudian hari.
Kapolsek Ma’rang AKP Amran Adam mengapresiasi langkah cepat personelnya dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui jalur mediasi. Menurutnya, pendekatan humanis dan penyelesaian secara kekeluargaan merupakan salah satu upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Alhamdulillah kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan. Dengan adanya mediasi ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ma’rang kembali aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan keberhasilan mediasi tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Ma’rang saat ini terpantau aman, tertib, dan kondusif.*
( Ahmad Latif )


