Soroti Proyek Lapangan Olahraga Desa Hulawa yang Belum Rampung, Fikri Papempang Minta Evaluasi Menyeluruh
Pohuwato, Gorontalo – Aktivis muda Pohuwato, Fikri Papempang, menyoroti keterlambatan penyelesaian pembangunan lapangan olahraga di Desa Hulawa, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp223 juta tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah desa maupun pihak terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan lapangan olahraga tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari kalender, yakni pada periode Oktober hingga November 2025. Namun hingga melewati batas waktu yang telah ditetapkan, pekerjaan tersebut belum juga rampung sesuai target pelaksanaan.
Menanggapi kondisi itu, Fikri Papempang menilai keterlambatan penyelesaian proyek menjadi persoalan yang harus segera dievaluasi karena berkaitan langsung dengan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
“Setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai melalui Dana Desa wajib dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Ketika pekerjaan tidak selesai sesuai waktu kontrak, maka perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui faktor penyebab keterlambatan tersebut,” ujar Fikri, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, keterlambatan penyelesaian pekerjaan tidak hanya menghambat pemanfaatan fasilitas oleh masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif apabila tidak segera ditangani oleh pihak pelaksana maupun pemerintah desa.
Fikri menegaskan bahwa penyedia jasa atau pelaksana kegiatan memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan jadwal yang telah disepakati dalam kontrak.
“Dana Desa merupakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, setiap pekerjaan harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat waktu agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga berharap pemerintah desa bersama pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap progres pekerjaan, melakukan pengukuran ulang terhadap capaian fisik di lapangan, serta memastikan penyelesaian proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Fikri mendorong aparat pengawas internal pemerintah, termasuk Inspektorat, untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran maupun pelaksanaan pekerjaan.
“Yang paling penting saat ini adalah memastikan proyek tersebut dapat diselesaikan dengan baik, sesuai spesifikasi teknis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Keterlambatan yang terjadi harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang pada kegiatan pembangunan berikutnya,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Hulawa terkait keterlambatan penyelesaian proyek tersebut. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap dibuka demi menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (red/)


