Satu Lagi Excavator Diduga Masuk Hutan Sava, Warga Resah: “Jangan Sampai Kami yang Menanggung Bencana”
Boalemo, Gorontalo – Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Hutan Sava kembali menjadi sorotan. Sebuah alat berat jenis excavator dilaporkan melintas di Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 08.00 WITA dan diduga sedang menuju kawasan Hutan Sava yang selama ini kerap dikaitkan dengan aktivitas pertambangan.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah warga menyebutkan bahwa alat berat tersebut masih dalam perjalanan dan terakhir diketahui berada di wilayah Tangga Dua. Warga menduga excavator itu akan diturunkan di titik tertentu sebelum memasuki kawasan hutan untuk mendukung aktivitas pertambangan.
Kemunculan alat berat tersebut kembali memicu kekhawatiran masyarakat. Pasalnya, lalu lintas alat berat menuju kawasan yang diduga menjadi lokasi tambang dinilai terus terjadi meski berbagai sorotan publik dan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan telah berulang kali disampaikan.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, masyarakat setempat hanya menjadi penonton ketika alat berat terus masuk ke wilayah yang berpotensi mengalami kerusakan lingkungan.
"Kami sebagai warga lokal sangat terganggu dengan aktivitas seperti ini. Kalau nanti hutan rusak, sungai tercemar, atau terjadi bencana, kami juga yang akan menanggung akibatnya," ungkapnya.
Warga juga menyebut excavator tersebut diduga milik seorang pengusaha yang dikenal dengan nama Haji Rizal. Namun informasi tersebut masih berupa keterangan dari warga dan belum mendapat klarifikasi dari pihak yang disebutkan.
Menanggapi laporan masyarakat, Aktivis Lingkungan Boalemo, Rivandi Abdullah, mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan guna memastikan tujuan masuknya alat berat tersebut.
"Ini bukan lagi sekadar isu atau dugaan yang berulang. Masyarakat melihat sendiri alat berat terus masuk ke arah kawasan Hutan Sava. Aparat harus segera bertindak dan memastikan apakah alat tersebut akan digunakan untuk aktivitas pertambangan. Jangan sampai negara kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang ingin merusak lingkungan," tegas Rivandi.
Menurutnya, apabila excavator tersebut benar digunakan untuk aktivitas pertambangan di kawasan hutan, maka potensi kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga keselamatan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan tersebut.
"Yang menikmati hasilnya hanya segelintir orang, tetapi yang menanggung kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan ancaman bencana adalah masyarakat. Karena itu, kami meminta aparat dan pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap persoalan ini," tambahnya.
Masuknya kembali alat berat ke arah kawasan Hutan Sava memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Sebab, isu aktivitas pertambangan di kawasan tersebut bukanlah persoalan baru dan telah berulang kali menjadi perhatian publik.
Di tengah kekhawatiran yang terus meningkat, masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk memastikan keberadaan dan tujuan alat berat tersebut. Jika benar digunakan untuk aktivitas pertambangan di kawasan hutan, maka hal itu menjadi alarm keras bahwa dugaan eksploitasi sumber daya alam masih terus berlangsung dan berpotensi mengancam keberlangsungan lingkungan hidup.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar tentang satu unit excavator yang melintas. Lebih dari itu, ini menyangkut masa depan Hutan Sava sebagai benteng ekologis yang menopang kehidupan masyarakat. Karena itu, publik kembali mempertanyakan satu hal mendasar: apakah negara benar-benar hadir untuk melindungi hutan, atau justru membiarkan kawasan tersebut perlahan digerus oleh kepentingan tambang? (red/)


