Rumah Terendam Lumpur, Warga Mengadu Malah Diberi Rp150 Ribu
Pohuwato, Gorontalo – Derita warga Dusun Bitila, Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, seolah belum menemukan ujung. Enam rumah warga dilaporkan terendam lumpur yang diduga berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun yang paling menyayat perhatian publik bukan hanya lumpur yang masuk ke rumah-rumah warga, melainkan pengakuan adanya pemberian uang sebesar Rp150 ribu saat keluhan disampaikan kepada pemerintah desa.
Bagi warga yang rumahnya terendam lumpur selama berbulan-bulan, angka Rp150 ribu dinilai bukan solusi. Nilai tersebut bahkan dianggap tidak sebanding dengan kerugian yang harus mereka tanggung akibat lingkungan yang berubah menjadi kubangan lumpur.
IY (21), warga Dusun Bitila, mengungkapkan bahwa penderitaan masyarakat sudah berlangsung sejak tahun 2025. Menurutnya, pekarangan rumah warga dipenuhi lumpur dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.
“Kalau hujan turun atau aktivitas PETI sedang berjalan, lumpur langsung masuk ke dalam rumah,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).
Kondisi tersebut diperparah dengan robohnya tanggul yang sebelumnya dibangun untuk menahan aliran lumpur. Akibatnya, material lumpur terus mengalir menuju permukiman dan mengancam keselamatan serta kesehatan warga.
Keluhan yang sama disampaikan YP (42). Ia mengaku tidak memiliki pilihan selain tetap tinggal di rumah yang terdampak karena tidak mempunyai tempat tinggal lain.
Namun yang membuat Y kecewa adalah respons yang diterima saat mengadukan persoalan tersebut kepada pemerintah desa. Menurut pengakuannya, dirinya diberi uang sebesar Rp150 ribu oleh oknum kepala desa tanpa adanya langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga.
Jika pengakuan tersebut benar, maka yang dipertanyakan publik bukan semata nominal uangnya, melainkan kepekaan terhadap penderitaan masyarakat. Di tengah rumah yang terendam lumpur, kerusakan lingkungan, dan ancaman kesehatan, bantuan Rp150 ribu dinilai jauh dari kebutuhan riil warga yang kehilangan rasa aman di tempat tinggal mereka sendiri.
Lumpur yang menutupi halaman rumah bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menjadi potret lemahnya perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan ilegal. Sementara warga bertahan di rumah yang terus dikepung lumpur, solusi yang diharapkan justru belum terlihat.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan aktivitas PETI yang diduga menjadi penyebab bencana lingkungan tersebut. Pemerintah daerah juga diminta turun tangan dan tidak membiarkan warga menghadapi persoalan itu sendirian.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bulangita belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan warga mengenai pemberian uang Rp150 ribu tersebut maupun langkah penanganan yang telah dilakukan pemerintah desa. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan pemberitaan. (red/)


