RATUSAN MAHASISWA GERUDUK DPRD LUBUKLINGGAU, TUNTUT EMPAT ISU STRATEGIS
Lubuklinggau – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (15/6/2026).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tersebut sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat keamanan saat mahasiswa berupaya memasuki gedung DPRD.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang terbagi dalam dua klaster, yakni isu nasional dan isu daerah.
Massa aksi menilai sejumlah persoalan yang terjadi saat ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah maupun legislatif.
Saat menyampaikan aspirasi, mahasiswa mencoba masuk ke dalam kantor DPRD. Namun upaya tersebut dihalau petugas gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, Brimob, dan Satpol PP yang berjaga di lokasi. Akibatnya, sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat keamanan.
Situasi kembali memanas sekitar pukul 12.00 WIB ketika sejumlah mahasiswa membakar ban bekas di depan kantor DPRD sebagai bentuk protes. Petugas yang berupaya memadamkan api sempat terlibat ketegangan dengan massa. Selain itu, beberapa botol air mineral juga terlihat dilemparkan ke arah area aksi. Meski demikian, kondisi berhasil dikendalikan dan kegiatan penyampaian aspirasi tetap berlangsung hingga selesai secara kondusif.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa tuntutan mahasiswa berfokus pada empat persoalan utama yang dibagi dalam dua klaster. Pada isu nasional, mahasiswa meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait transparansi penggunaan anggaran. Selain itu, mereka mendesak DPRD Kota Lubuklinggau untuk menyampaikan rekomendasi kepada DPR RI terkait melemahnya nilai tukar rupiah beserta faktor-faktor yang memengaruhinya.
Sementara pada isu daerah, mahasiswa menuntut pemerintah segera melakukan perbaikan infrastruktur jalan dan penerangan jalan umum yang dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya angka kriminalitas.
Mereka juga meminta pemerintah melakukan evaluasi serta penyegelan terhadap tempat-tempat hiburan malam ilegal yang masih beroperasi di Kota Lubuklinggau.
Mahasiswa mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa dan menerima janji dari DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Namun hingga kini, belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaannya.
"Kami sudah beberapa kali dijanjikan akan dilakukan RDP untuk mencari solusi atas berbagai persoalan di Lubuklinggau. Namun hingga dua bulan berlalu belum ada kejelasan," ujar salah satu perwakilan mahasiswa.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa memberikan tenggat waktu selama 14 hari kepada DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan. Mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi jika tidak ada langkah konkret dari pihak legislatif.
Sementara itu, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi karena kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan tertib hingga selesai.
"Hari ini kami melakukan pengamanan dan pelayanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum oleh adik-adik mahasiswa. Seluruh aspirasi telah disampaikan kepada DPRD Kota Lubuklinggau dan kami mengucapkan terima kasih karena aksi ini dapat berakhir dengan kondusif," ujar perwakilan kepolisian.
Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Efendi, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan akan menindaklanjuti berbagai tuntutan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami menerima apa yang telah disampaikan oleh adik-adik mahasiswa hari ini dan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut," kata Yulian.
Aksi unjuk rasa berakhir pada sore hari dengan situasi tetap aman dan terkendali di bawah pengawasan aparat keamanan.
( Nasrullah )


