Polsek Lubuklinggau Utara Tertibkan Truk Antre Solar di SPBU Megang, Pengemudi Diberi Teguran Tegas

Table of Contents

 



LUBUKLINGGAU – Jajaran Satreskrim Polsek Lubuklinggau Utara I melakukan penertiban terhadap sejumlah mobil truk yang mengantre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU Megang, Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (30/6/2026). 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Candra, didampingi Kanit Reskrim Ipda Beny Kurniawan, membenarkan adanya razia terhadap kendaraan truk yang sedang mengantre pengisian solar.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa kendaraan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Di antaranya terdapat truk yang membawa takmon tambahan di dalam bak kendaraan serta tangki solar yang telah dimodifikasi.

Meski demikian, petugas belum melakukan penindakan berupa penahanan kendaraan. Para pengemudi hanya diberikan teguran dan peringatan keras agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

"Untuk saat ini kami masih memberikan teguran dan peringatan tegas. Namun apabila di kemudian hari ditemukan kembali melakukan pelanggaran yang sama, kendaraan tersebut akan kami tindak dan tahan sesuai aturan yang berlaku," ujar Iptu Sumardi Candra.

Kapolsek menjelaskan bahwa langkah persuasif tersebut diambil mengingat antrean kendaraan yang cukup panjang dan kondisi serupa hampir terjadi setiap malam di lokasi SPBU Megang.

Polsek Lubuklinggau Utara menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi serta menjaga ketertiban dan kelancaran distribusi solar kepada masyarakat yang berhak menerimanya.


      ( Nasrullah ) 


Tak-berjudul81-20250220065525