Polres Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Sabu, Lima Tersangka Terjerat Kasus Narkoba
LUBUKLINGGAU – Polres Lubuklinggau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.453,8 gram hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran gelap narkoba selama periode April hingga Mei 2026. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mapolres Lubuklinggau, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi dan disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut berasal dari lima tersangka berinisial AP, ZA, RT, NY, dan PS yang berhasil diamankan dalam beberapa kasus berbeda. Para tersangka berasal dari berbagai daerah, di antaranya Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, hingga Provinsi Jambi.
"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika selama bulan April dan Mei 2026. Para pelaku berasal dari beberapa wilayah berbeda di Sumatera," ujar AKBP Adithia Bagus Arjunadi.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu menggunakan blender yang telah dicampur cairan tertentu. Setelah hancur dan tidak dapat digunakan kembali, larutan tersebut langsung dibuang ke dalam kloset sebagai bentuk pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Kota Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Muhammad Rezvy Qaswieny, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau Marlinda Sari, serta jajaran Satresnarkoba Polres Lubuklinggau.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya memberantas narkotika di Kota Lubuklinggau dan sekitarnya," tegas Kapolres.
( Nasrullah )


