PIMPIN RAPAT KERJA KOMISI I DPRD PANGKEP, BUDI AMIN BAHAS KINERJA DAN PELAYANAN PUBLIK BERSAMA POL PP, DISDUKCAPIL DAN KOMINFO
PANGKEP – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat kerja strategis bersama mitra kerja dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Ruang Sidang B Kantor DPRD Kabupaten Pangkep.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Budi Amin, SE, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Abdul Rauf, serta dihadiri sejumlah Anggota Komisi I lainnya. Dari unsur eksekutif, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural dari masing-masing perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi I.
Adapun rincian kehadiran dari ketiga OPD yang hadir dan menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini adalah.
1. Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP): dihadiri oleh Sekretaris Kasat Pol PP, Asrul Agus Salim, yang akrab disapa AAS, beserta jajaran pejabat.
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil): dihadiri langsung oleh Kepala Dinas, Haris, yang didampingi oleh pejabat-pejabat struktural lainnya.
3. Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo): diwakili oleh Sekretaris Dinas beserta staf teknis terkait yang telah memenuhi undangan pertemuan.
Selama berlangsungnya rapat, suasana terlihat sangat kondusif, aman, tertib, dan penuh nuansa kekeluargaan serta keterbukaan. Di bawah pimpinan Budi Amin, SE dan didampingi Wakil Ketua, Komisi I DPRD Pangkep mendalami dan membahas berbagai hal strategis yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi ketiga instansi tersebut.
Agenda utama yang menjadi fokus pembahasan meliputi evaluasi kinerja tahun berjalan, realisasi serta penyerapan anggaran, pengawasan pelaksanaan program, hingga langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap kepentingan dan kenyamanan masyarakat luas.
Rapat ini merupakan wujud nyata sinergitas, fungsi pengawasan, serta koordinasi yang erat dan konstruktif antara lembaga legislatif dengan pemerintah daerah selaku pelaksana kebijakan. Tujuannya adalah memastikan seluruh program kerja, kebijakan, dan pelayanan publik dapat berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, bebas dari penyimpangan, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pangkep.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sejumlah kesepakatan penting, catatan strategis, serta rekomendasi yang telah disepakati bersama. Hal-hal tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti secara nyata dan bertahap oleh masing-masing OPD demi mendorong percepatan kemajuan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik lagi bagi seluruh warga Pangkep.*
( Ahmad Latif )


