Pernyataan Oknum BPJS Boalemo Picu Polemik: “Kalau Bupati Hadir, Klaim Dipercepat”, YLK Gorontalo Angkat Suara
Boalemo, Gorontalo – Proses pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan almarhum SKA di Kabupaten Boalemo menuai sorotan publik. Polemik mencuat setelah beredar pernyataan yang diduga disampaikan oleh oknum pegawai BPJS Ketenagakerjaan Boalemo yang menyebut bahwa proses pencairan klaim akan dipercepat apabila Bupati hadir dalam proses pencairan tersebut. Diketahui pernyataan itu disampaikan oleh R kepada salah satu Stafsus Bupati Boalemo.
Pernyataan tersebut langsung memantik reaksi keras dari Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Gorontalo. Koordinator Bidang Advokasi YLK Gorontalo, Feri Nasuge, S.H, mengecam keras ucapan tersebut karena dinilai mencederai prinsip pelayanan publik yang profesional dan berpotensi menimbulkan persepsi diskriminatif di tengah masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan apabila benar ada pernyataan seperti itu. Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh bergantung pada kehadiran pejabat tertentu. Hak peserta adalah hak normatif yang wajib diberikan selama syarat administrasi terpenuhi,” tegas Feri kepada media, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, mekanisme pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan telah diatur secara jelas dalam regulasi perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta ketentuan teknis dalam program Jaminan Kematian (JKM). Dalam aturan tersebut, pencairan klaim wajib dilakukan berdasarkan kelengkapan dokumen, validasi data peserta, dan kepastian ahli waris yang sah, bukan karena faktor seremonial atau kepentingan pencitraan pejabat.
YLK Gorontalo menilai, apabila pelayanan publik dikaitkan dengan kehadiran kepala daerah, maka hal itu dapat menimbulkan asumsi buruk bahwa masyarakat kecil yang tidak memiliki akses kekuasaan akan mengalami hambatan dalam memperoleh haknya.
“Jangan sampai publik menilai ada perlakuan berbeda dalam pelayanan. Ini menyangkut hak keluarga peserta yang sedang berduka. Pernyataan seperti itu sangat tidak etis dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Feri.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Pimpinan Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Marisa-Boalemo, Sri Muliana, membantah adanya kebijakan yang mengaitkan percepatan pencairan dengan kehadiran Bupati.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pencairan klaim dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Prosedur klaim jaminan kematian, selama berkasnya sudah lengkap dan data sesuai, pasti akan dilakukan pembayaran sesegera mungkin. Lain halnya jika dokumen masih memerlukan verifikasi dan validasi lebih lanjut, maka kemungkinan akan lebih lama karena menunggu kelengkapan data pendukung untuk memastikan klaim tersebut layak dibayarkan dan diberikan kepada orang yang benar,” jelas Sri Muliana.
Ia juga menepis anggapan bahwa pencairan harus menunggu kehadiran kepala daerah.
“Tidak mungkin kami menunggu kehadiran Pak Bupati untuk percepatan pencairan klaim. Semua kalau sudah lengkap pasti cepat dibayar. Kalau bahasa seperti itu benar, berarti semua pengajuan klaim di kami tidak akan dibayar-bayar karena harus tunggu kepala daerah hadir, sementara pencairan kami setiap hari pasti ada,” tegasnya.
Polemik ini kini menjadi perhatian masyarakat Boalemo. Publik berharap BPJS Ketenagakerjaan tetap menjaga profesionalisme pelayanan serta memastikan tidak ada pernyataan ataupun tindakan yang menimbulkan kesan bahwa hak masyarakat dapat dipengaruhi oleh faktor kekuasaan atau kedekatan dengan pejabat tertentu. (red/)


