Pengukuhan Kampung Bebas Narkoba "Majannang", Sinergi Polres Pangkep dan Pemerintah Daerah Perkuat Pertahanan Hingga Tingkat Desa
Pangkep – Dalam rangka mewujudkan lingkungan aman, sehat, produktif, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep terus bergerak memperkuat sinergitas dan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah, instansi terkait, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat. Langkah nyata diwujudkan melalui pembentukan Posko dan pengukuhan Kampung Bebas Dari Narkoba bertajuk “Majannang” di Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Kegiatan Pengukuhan serta Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026, pukul 09.00 WITA bertempat langsung di Posko Kampung Bebas Dari Narkoba setempat. Upaya ini selaras dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, sekaligus menjadi bukti dukungan penuh terhadap Program Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kasat Resnarkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan perwujudan komitmen bersama antara Polri, pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat dalam membangun sistem ketahanan sosial yang kuat. Tujuannya agar pencegahan dan penindakan bahaya narkoba dapat berjalan efektif hingga ke tingkat paling bawah, yaitu lingkungan desa dan kampung.
“Melalui program Kampung Bebas Dari Narkoba, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif sehingga masyarakat sendiri menjadi garda terdepan yang waspada dan aktif menjaga lingkungan serta generasi muda dari jeratan narkotika,” ujarnya.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati Pangkep Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.P., M.Si.; Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla yang bertindak selaku Pelindung Program; serta Kasat Resnarkoba beserta jajaran personel pelaksana.
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Hj. Herlina, S.Si., Apt., M.Kes; Kepala Dinas Ketahanan Pangan Andi Sadda, S.P., M.P.; Senior Manager PT Semen Tonasa Hardiman, S.E.; perwakilan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Makassar; Kabag Perencanaan Polres Pangkep Kompol Amin Juraid, S.H., M.H.; Kapolsek Bungoro Kompol Ridwan Saenong, S.H., M.H.; Camat Bungoro Dewi Sartika, unsur Forkopimca, Kepala Desa Bulu Cindea Made Ali, S.E., beserta perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh warga Kampung Majannang yang tergabung dalam kepengurusan kampung bebas narkoba.
Puncak acara ditutup dengan pelaksanaan Deklarasi Bersama yang menegaskan tekad bulat seluruh elemen untuk menolak dan memutus akses segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Kampung Majannang.
Diharapkan, terbentuknya Kampung Bebas Dari Narkoba “Majannang” dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat yang sukses dalam memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kepedulian sosial, serta menciptakan ruang tumbuh yang kondusif bagi generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Selain itu, keberhasilan di lokasi ini diharapkan menjadi inspirasi agar desa-desa lain di wilayah Pangkajene dan Kepulauan turut serupa mewujudkan lingkungan yang bersih sepenuhnya dari bahaya narkotika.
Dengan adanya landasan kesepakatan ini, sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat semakin kokoh, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan dampak perlindungan yang nyata bagi seluruh warga.*
( Ahmad Latif )


