Pemberian Bantuan Tunai (BLT) Dana Desa T.A 2026 Desa telaga Dalam kecamatan pino raya Kabupate Bengkulu selatan
Bengkulu Radarnusantara news Bengkulu
Bengkulu -- BLT Dana Desa (BLT-DD) adalah program bantuan uang tunai dari pemerintah desa untuk keluarga miskin/tidak mampu yang terdampak ekonomi. Besaran bantuannya adalah Rp300.000 per bulan.
Untuk tahun 2026 Desa Telaga Dalam Menganggarkan BLT yang bersumber dari Dana Desa untuk 6 KPM.
Pada Hari kamis tanggal 04 Juni 2026 telah tersalur BLT untuk bulan April dan Mei sebesar Rp 600.000.
Tujuan: Mengurangi beban ekonomi keluarga miskin, meningkatkan daya beli, dan pemulihan ekonomi tingkat desa.
Penerima Manfaat: Keluarga miskin atau tidak mampu di desa, khususnya yang kehilangan mata pencaharian, belum menerima bantuan lain, atau anggota keluarga rentan penyakit.
Besaran dan Waktu: Sebesar Rp300.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dapat disalurkan setiap bulan atau sekaligus per tiga bulan.
Sumber Anggaran: Diambil dari sebagian pagu anggaran Dana Desa yang ditetapkan melalui peraturan desa.
Mekanisme Penyaluran:
Pendataan: Musyawarah desa untuk menetapkan daftar KPM.
Penetapan: Kepala Desa menerbitkan peraturan kepala desa tentang penetapan penerima BLT.
Pelaksanaan: Dilakukan secara tunai (langsung ke warga) atau non-tunai (transfer bank) oleh pemerintah desa.
Dokumen Syarat: Warga biasanya diminta membawa KTP dan KK saat pengambilan.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) seperti yang tertera pada dokumen seringkali melibatkan pendamping desa dan mitra kerja lintas sektor untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, yang berpotensi menjadi acuan pada serta sumber daya terkait.
( Arisman. )


