Mitra Advokad Paralegal Puser Bumi Hadir Sebagai Jembatan Keadilan Di Masyarakat
RNN, Kab.Batang Jateng - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Puser Bumi hadir sebagai salah satu wadah pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat Kabupaten Batang dan sekitarnya. Berkantor di Jl. Sersan KKO Usman, RT 02 RW 06, Kramalan Timur, Kelurahan Karangasem Selatan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, lembaga ini berkomitmen memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan data registrasi badan hukum, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Puser Bumi tercatat sebagai badan hukum yang terdaftar di Kabupaten Batang.
Di bawah kepemimpinan Ketua Umum S. Sugino, SE., SH., MH, LBH Puser Bumi mengusung semangat memberikan bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat. Lembaga ini mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan pelayanan yang humanis dalam setiap pendampingan.
Mengusung slogan "Mewujudkan Keadilan, Melindungi Hak, Membela Masyarakat", LBH Puser Bumi membuka layanan konsultasi hukum, pendampingan perkara, mediasi, penyuluhan hukum, hingga advokasi bagi masyarakat yang membutuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Umum S. Sugino, SE., SH., MH menyampaikan bahwa keberadaan LBH Puser Bumi diharapkan mampu menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, menjunjung tinggi keadilan, serta hadir untuk membantu masyarakat memperoleh hak-haknya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain menangani persoalan hukum, LBH Puser Bumi juga berencana memperluas kegiatan edukasi melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pelajar, hingga pelaku usaha. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga mampu mencegah terjadinya berbagai persoalan hukum sejak dini.
Dengan keberadaan kantor di kawasan Karangasem Selatan, Batang, LBH Puser Bumi diharapkan menjadi salah satu mitra masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan, sekaligus memperkuat budaya sadar hukum di Kabupaten Batang dan sekitarnya.(Ifan)


