Misteri Alat Berat di Saritani, Aktivis Desak Usut Dugaan PETI di Hutan Sava: "Negara Jangan Kalah dari Perusak Lingkungan"

Table of Contents

 


Boalemo, Gorontalo – Keberadaan sejumlah alat berat di kawasan Saritani, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, kembali memantik sorotan publik. Alat-alat berat yang diduga masih berada di sekitar kawasan Hutan Sava itu dinilai menjadi petunjuk kuat adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung secara terorganisir.

Temuan tersebut mendapat perhatian serius dari aktivis lingkungan, Rivandi Abdullah, yang menilai keberadaan alat berat di lokasi tidak bisa dianggap sebagai hal biasa. Menurutnya, alat berat tidak mungkin masuk dan bertahan di kawasan hutan tanpa adanya aktivitas yang berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

"Keberadaan alat berat di Saritani seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tambang ilegal di kawasan Hutan Sava. Masyarakat tentu bertanya, bagaimana alat berat bisa masuk dan berada di sana jika tidak ada aktivitas yang mendukung keberadaannya," ujar Rivandi, Selasa (2/6/2026).

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Menurut Rivandi, lambannya penertiban terhadap alat berat yang berada di lokasi menimbulkan berbagai spekulasi. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang menduga adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

"Ketika alat berat masih berada di lokasi dan aktivitas yang diduga ilegal belum ditertibkan secara maksimal, tentu muncul pertanyaan dari masyarakat. Aparat perlu memberikan kepastian dan transparansi agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan yang berkembang di publik," katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa persoalan tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut ancaman kerusakan lingkungan yang dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, hingga terganggunya keseimbangan ekosistem menjadi risiko yang harus dihadapi apabila aktivitas pertambangan tanpa izin terus berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan yang tegas.

Karena itu, Rivandi mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap keberadaan alat berat di Saritani serta menindak tegas setiap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.

"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Negara harus hadir melindungi lingkungan dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku perusakan lingkungan," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menantikan langkah konkret aparat terkait keberadaan alat berat di kawasan Saritani yang disebut-sebut menjadi salah satu indikator adanya aktivitas PETI di wilayah Hutan Sava, Kabupaten Boalemo. (red/)

Tak-berjudul81-20250220065525