KAPOLRES PANGKEP HADIRI KONFERENSI PERS DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DI MAPOLDA SULSEL

Table of Contents


PANGKEP – Kapolres Pangkep, AKBP Muh Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, menghadiri kegiatan Konferensi Pers sekaligus pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika. Kegiatan yang merupakan hasil pengungkapan kasus dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan dan seluruh Polres di jajarannya tersebut, dilaksanakan pada hari Rabu, 10 Juni 2026, pukul 10.00 WITA.

Bertempat di Lobi Utama dan Lapangan Apel Markas Polda Sulawesi Selatan, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para pejabat utama Polda Sulsel serta seluruh Kapolres wilayah hukum Sulawesi Selatan.

Konferensi pers yang digelar ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Kepolisian Republik Indonesia kepada masyarakat luas terkait berbagai keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam momen yang sama, pihak kepolisian juga melaksanakan proses pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, baik hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sulsel maupun dari masing-masing Polres jajaran. Tindakan ini menjadi bukti nyata serta bentuk komitmen tegas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkotika. Pengungkapan kasus hingga tahap pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah berkelanjutan dan serius kepolisian untuk memutus rantai peredaran narkoba yang sangat merugikan masyarakat.

"Kami pastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini adalah barang bukti sah hasil penyidikan yang telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini kami lakukan agar tidak ada lagi barang haram tersebut beredar kembali ke masyarakat," tegas Kapolda Sulsel.

Keikutsertaan Kapolres Pangkep dalam kegiatan ini menegaskan sinergitas dan komitmen Polres Pangkep untuk terus berjuang keras membersihkan wilayah hukumnya dari ancaman bahaya narkotika, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.*

 

( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525