Kadishub Lubuk Linggau Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Pengelolaan Parkir

Table of Contents

 



LUBUKLINGGAU – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau, H. Hendra Gunawan, membantah tuduhan yang beredar dalam sebuah video viral di media sosial yang menyebut pengelolaan parkir di Kota Lubuk Linggau dikuasai oleh keluarga Wali Kota.(29/6/2026). 

Hendra menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, pengelolaan parkir di Kota Lubuk Linggau dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, bukan karena hubungan kekeluargaan ataupun kepentingan tertentu sebagaimana yang dituduhkan.

Sebagai bentuk tanggapan atas tuduhan tersebut, Hendra menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan itu ke Polres Lubuk Linggau. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga nama baik institusi sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Pengelolaan parkir di Kota Lubuk Linggau dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Informasi yang beredar dalam video tersebut tidak benar dan perlu diluruskan,” tegas Hendra.

Video yang beredar sebelumnya memuat sejumlah tuduhan terkait pengelolaan parkir di kawasan Taman Olahraga Megang (TOM) dan area depan salah satu pusat kuliner di Kota Lubuk Linggau. 

Dalam narasinya disebutkan adanya dugaan intervensi pejabat serta pengalihan lokasi parkir kepada pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah.

Menanggapi hal tersebut, Hendra menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan dalam video tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami akan memberikan penjelasan secara resmi kepada masyarakat sekaligus melaporkan persoalan ini ke Polres Lubuk Linggau agar semuanya menjadi terang dan tidak menimbulkan fitnah maupun kesalahpahaman,” ujarnya.

Dishub Kota Lubuk Linggau juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan prinsip verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan suatu informasi. Pihaknya mengajak masyarakat menunggu hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di ruang publik.



          ( Nasrullah ) 

Tak-berjudul81-20250220065525