Jelang Aksi Damai, Warga Tabo-Tabo Ajukan 3 Syarat ke PT Gunung Kapur Generasi Mandiri

Table of Contents

  

BUNGORO – Forum Komunikasi Masyarakat Desa Tabo-Tabo, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, menyampaikan aspirasi sekaligus memberitahukan rencana pelaksanaan aksi damai terkait aktivitas operasional PT Gunung Kapur Generasi Mandiri yang beroperasi di wilayah desa setempat. Hal ini tertuang dalam surat resmi bertanggal 31 Mei 2026 yang ditujukan kepada Kapolres Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, masyarakat menegaskan bahwa hingga saat ini hak dan kepentingan warga sekitar belum mendapatkan perhatian yang layak dari pihak perusahaan, serta belum dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan kondisi tersebut, masyarakat merumuskan dan menyampaikan tiga poin utama tuntutan atau syarat yang menjadi pokok permasalahan:

1. Mengutamakan Tenaga Kerja Lokal: Meminta perusahaan memprioritaskan warga setempat dalam setiap proses rekrutmen maupun penempatan tenaga kerja di berbagai bidang operasional perusahaan.

2. Penyelesaian Dampak Lingkungan: Menuntut penyelesaian tuntas atas masalah kerusakan lingkungan hidup, khususnya pada lahan-lahan milik warga yang telah terdampak dan mengalami kerugian akibat aktivitas operasi perusahaan dalam kurun waktu yang cukup lama.

3. Penyelesaian Masalah Lahan: Meminta kejelasan status serta penyelesaian akhir terkait proses pembebasan lahan milik masyarakat yang telah dikelola atau dimanfaatkan oleh perusahaan untuk keperluan operasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat melalui forumnya memberitahukan rencana pelaksanaan aksi damai yang diagendakan akan digelar pada Selasa, 2 Juni 2026, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Kegiatan tersebut dipusatkan di depan lokasi operasional PT Gunung Kapur Generasi Mandiri, Desa Tabo-Tabo.

Pihak masyarakat menegaskan bahwa aksi ini akan dilaksanakan sepenuhnya secara damai, tertib, dan tetap berpegang teguh pada ketentuan hukum yang berlaku. Melalui surat ini, mereka juga memohon perhatian serta pengamanan dari pihak kepolisian, guna menjaga keamanan, ketertiban umum, serta terciptanya suasana yang kondusif selama kegiatan berlangsung agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Surat pemberitahuan rencana aksi ini juga ditembuskan kepada Kapolsek Bungoro, Camat Bungoro, serta Kepala Desa Tabo-Tabo sebagai bentuk koordinasi resmi kepada seluruh pihak berwenang di tingkat wilayah. Masyarakat sangat berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti dengan baik dan menghasilkan solusi yang adil serta menguntungkan kedua belah pihak, baik bagi perusahaan maupun masyarakat setempat.*


( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525