Coverage UCJ Capai 51,55 Persen, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Gorontalo Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja

Table of Contents

 


Gorontalo – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, dr. Suci Rachmad, dengan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Drs. Sofyan Ibrahim, M.Si., di Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Gorontalo saat ini telah mencapai 51,55 persen, dengan 271.367 tenaga kerja telah terdaftar sebagai peserta dari total potensi 540.010 tenaga kerja. Meski demikian, masih terdapat 268.643 pekerja yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga menjadi fokus utama perluasan kepesertaan ke depan.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Provinsi Gorontalo didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Wardoyo dan Kepala Bidang Hubungan Industrial Edwing Hulopi. Sementara rombongan BPJS Ketenagakerjaan turut dihadiri Wakil Kepala Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Sulawesi Maluku Minarni Lukman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Dr. Sanco Simanullang, Kepala Cabang Pohuwato Sri Muliana, Kepala Bidang Kepesertaan Gorontalo Fajar Lanang, beserta jajaran.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, dr. Suci Rachmad, menjelaskan terdapat empat isu strategis yang menjadi fokus pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pertama, peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui kolaborasi pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan guna memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja di Provinsi Gorontalo.

Kedua, implementasi Forum Kepatuhan sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Forum ini diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar dr. Suci Rachmad.

Ketiga, penguatan perlindungan tenaga kerja melalui program ASN Care, yaitu inisiatif yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota keluarga maupun kerabat yang bekerja, khususnya mereka yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Keempat, optimalisasi pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari badan usaha untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, terutama di sektor informal. Melalui dukungan CSR, semakin banyak pekerja diharapkan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Drs. Sofyan Ibrahim, M.Si., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung optimalisasi Universal Coverage Jamsostek sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar mengejar target angka kepesertaan, melainkan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

"Optimalisasi UCJ bukan sekadar mengejar angka capaian, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan terus berkolaborasi agar target UCJ dapat tercapai secara maksimal," tegas Sofyan.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai program strategis, termasuk perlindungan bagi pekerja rentan yang dibiayai pemerintah daerah.

Dukungan tersebut sejalan dengan capaian Provinsi Gorontalo yang berhasil masuk lima besar nasional dan menjadi terbaik di wilayah Sulawesi dalam implementasi Universal Coverage Jamsostek. Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan hingga menjadikan Gorontalo sebagai provinsi terbaik di tingkat nasional.

Melalui audiensi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen memperkuat kolaborasi, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta menghadirkan berbagai langkah strategis guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Gorontalo. (red/)

Tak-berjudul81-20250220065525