Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pangkep Gelar Sosialisasi di Desa Bulu Cindea
PANGKEP – Sebagai bentuk pelaksanaan tugas, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, SH., MM., didampingi Kepala Bagian Operasional (KBO) Resnarkoba, IPDA Ibrahim HB, Kanit Idik I Resnarkoba, IPDA Aryo Parwansyah, SH., serta Kanit Idik II Resnarkoba, IPDA Syakrawianto, S.Sos.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 17 Juni 2026, pukul 09.00 Wita, bertempat di Aula Kantor Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep. Sosialisasi ini juga diselenggarakan dalam rangka mendukung program Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN), mengingat Kampung Majannang yang berada di wilayah Desa Bulu Cindea menjadi salah satu lokasi prioritas yang mendapatkan perhatian khusus untuk mewujudkan kawasan bebas narkoba di Kabupaten Pangkep.
Dalam penyampaian materinya, Kasatresnarkoba Polres Pangkep menjelaskan secara rinci mengenai bahaya dan dampak buruk narkoba bagi kesehatan fisik, mental, serta masa depan individu dan keharmonisan keluarga. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk secara aktif menghindari penyalahgunaan narkoba dan senantiasa menjaga serta mengawasi anggota keluarga dari pengaruh zat berbahaya tersebut.
"Berikan pemahaman dan pengetahuan secara dini kepada anak-anak, terutama yang berusia remaja, karena pada usia ini mereka cenderung lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan dan pergaulan yang kurang baik. Mari kita jaga lingkungan bersama agar terhindar dari bahaya narkoba," tegas AKP Ichsan.
Turut hadir dan mengikuti kegiatan sosialisasi ini antara lain:
1. Kepala Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep;
2. Staf perangkat Desa Bulu Cindea;
3. Tenaga kesehatan dari Puskesmas Bungoro;
4. Tokoh masyarakat, perwakilan PMD, serta warga masyarakat Desa Bulu Cindea.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan dengan aman, tertib, dan interaktif. Masyarakat antusias mengikuti penyampaian materi serta menyampaikan pertanyaan terkait upaya pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan cita-cita mewujudkan Kampung Majannang serta wilayah sekitarnya sebagai kawasan yang benar-benar bersih dan bebas dari narkoba dapat tercapai.*
( Ahmad Latif )


