Cegah 3C dan Balap Liar, Tim URC Polres Pohuwato Sita Puluhan Botol Miras Saat Patroli Malam Minggu
Pohuwato, Gorontalo – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato mengintensifkan patroli malam Minggu di sejumlah titik keramaian yang berada di wilayah Kabupaten Pohuwato, Sabtu (6/6/2026) malam.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., menyasar kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada akhir pekan, di antaranya Lapangan Paguat dan beberapa lokasi keramaian di Kecamatan Marisa.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi balap liar, hingga peredaran minuman keras yang dapat memicu terjadinya tindak kriminal.
Dalam pelaksanaannya, Tim URC berhasil mengamankan sejumlah minuman keras beralkohol yang ditemukan di lokasi keramaian. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 94 botol Bir Bintang, 12 botol Draft, 6 botol Pinaraci, 1 botol Anggur Merah, 1 botol Bir Hitam, serta 4 botol minuman beralkohol ukuran 600 mililiter.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan mengatakan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada malam akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
"Kami akan terus meningkatkan patroli pada lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat guna mencegah terjadinya curas, curat, curanmor serta gangguan kamtibmas lainnya, termasuk balap liar, peredaran minuman keras, maupun tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat," ujar IPTU Renly.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pohuwato terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan bersama. (red/)


