BNN Pohuwato dan LBH Wahana Keadilan Bersatu Perangi Narkoba, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Masyarakat

Table of Contents

 


Pohuwato, Gorontalo – Upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pohuwato semakin diperkuat melalui kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pohuwato dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Keadilan Pohuwato (WKP). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Pohuwato, Senin (22/6/2026).

Kolaborasi kedua lembaga ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BNN Kabupaten Pohuwato, Alfred Anwar, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi langkah strategis mengingat masih tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pohuwato.

“Ini merupakan hal yang sangat baik bagi kami di BNN Kabupaten Pohuwato. Tingkat kasus peredaran narkotika di wilayah ini masih cukup tinggi. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat membantu masyarakat, termasuk para pencari keadilan dan pengguna yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Direktur LBH Wahana Keadilan Pohuwato, Stenly Nipi, menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut memiliki dua tujuan utama. Pertama, mempererat komunikasi, koordinasi, dan silaturahmi antarlembaga dalam mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Implementasi kerja sama itu akan diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat, serta pemberdayaan hukum di lingkungan sekolah dan desa.

“Kami ingin membangun sinergi yang lebih kuat dalam upaya pencegahan melalui edukasi hukum dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Stenly.

Tujuan kedua dari kerja sama tersebut adalah memberikan manfaat yang lebih luas dalam penanganan kasus-kasus narkotika yang mendapat pendampingan hukum dari LBH WKP. Melalui kemitraan ini, koordinasi antara kedua lembaga diharapkan semakin mudah sehingga masyarakat dapat memperoleh hak-haknya secara cepat dan tepat, termasuk hak mendapatkan asesmen sesuai prosedur yang berlaku.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memotong birokrasi dan membuka ruang akses yang lebih baik agar klien kami dapat memperoleh hak-haknya, khususnya hak untuk mendapatkan asesmen,” jelasnya.

Stenly menegaskan bahwa LBH Wahana Keadilan Pohuwato mendukung penuh program-program BNN Kabupaten Pohuwato dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Meski tantangan yang dihadapi tidak mudah, komitmen untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika harus terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Perang melawan narkoba memang tidak mudah. Namun, tidak ada kata berhenti untuk menyatakan sikap melawan narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang melibatkan jaringan luas, termasuk jaringan internasional yang memanfaatkan berbagai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Melalui kerja sama ini, LBH WKP berkomitmen mendukung upaya pemutusan mata rantai peredaran narkoba sekaligus memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum yang adil.

“Perangi narkoba untuk kemanusiaan merupakan simbol perjuangan BNN yang sejalan dengan visi perjuangan LBH Wahana Keadilan Pohuwato, yakni memperjuangkan keadilan untuk kemanusiaan,” pungkas Stenly. (red/)

Tak-berjudul81-20250220065525