*Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Mediasi Problem Solving di Kel. Bonto Perak Kec. Pangkajene Kab. Pangkep*

Table of Contents

 


Pangkajene - Ijin melaporkan Komandan pada hari Selasa 23 Juni 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Aiptu Amirullah, SH bersama Lurah Bonto Perak Hajrah, S. Sos dan Babinsa Koptu Sujarman  melaksanakan mediasi problem solving penutupan lorong/jalan setapak yang berada di Jl. Dg. Gassing Kel. Bonto Perak, Kec. Pangkajene, Kab. Pangkep.

Terkait adanya laporan dari ketua RT tentang tertutupnya lorong atau jalan setapak sehingga Bhabinkamtibmas bersama Tiga pilar Kelurahan Bonto Perak melaksanakan mediasi problem solving dengan menghadirkan kedua belah pihak yaitu Sdri. Hasnah (pihak I) dan Sdri. Mardiana (pihak II) yang keduanya merupakan tetangga

Selanjutnya di laksanakan mediasi problem solving dengan kedua belah pihak adapun menurut Pihak II  bahwa tanah yang berada di belakang rumah Pihak I merupakan tanah miliknya sebagai tukar guling dengan lorong/jalan setapak yang berada di samping rumah Pihak I, Kemudian Pihak I mengakui bahwa benar memang ada lorong di samping rumahnya namun pihak kedua I tidak mengakui bahwa tanah yang berada di belakang rumahnya milik Pihak II

Kemudian dilakukan peninjauan langsung di lokasi namun belum ada kesepakatan dengan kedua belah pihak sehingga akan di laksanakan mediasi kedua dengan menghadirikan saksi-saksi dan di harapkan akan ada solusi sehingga permasalahan tersebut dapat di selesaikan secara kekeluargaan.*


( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525