Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Laksanakan Mediasi Permasalahan Dana Pemasangan CCTV di Masjid Nurul Huda

Table of Contents

 


Pangkep, – Guna membantu menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan dan damai, Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene, Aiptu Amirullah, SH, bersama Sekretaris Kelurahan Bonto Perak, Muhammad Nur, SE, melaksanakan mediasi dan pendampingan penyelesaian masalah terkait pemasangan CCTV di lingkungan Masjid Nurul Huda Baru-baru Utara. Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, pada hari Rabu, 10 Juni 2026.

Mediasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Masjid Nurul Huda Baru-baru Utara. Dijelaskan bahwa rencana pemasangan CCTV tersebut dilakukan secara sepihak pada bulan April 2026 tanpa melalui proses musyawarah terlebih dahulu dengan seluruh pengurus masjid. Selanjutnya, Bendahara Masjid Nurul Huda telah membayar uang panjar kepada pihak penyedia jasa (vendor) CCTV, dan baru setelah pembayaran dilakukan, nota pembelian senilai Rp23.950.000,- (dua puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) diserahkan kepada pengurus.

Permasalahan muncul ketika rencana pemasangan CCTV tersebut tidak dapat dilanjutkan. Meskipun sebagian alat yang telah terpasang sudah diambil kembali oleh pihak vendor, uang panjar yang telah dibayarkan sebesar Rp9.000.000,- (sembilan juta rupiah) belum dikembalikan. Mengingat dana tersebut merupakan uang kas milik masjid, Ketua Pengurus meminta agar Bendahara berkoordinasi kembali dengan pihak vendor untuk memproses pengembalian dana tersebut. Oleh karena itu, pengurus masjid memohon pendampingan dari Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik.

Kehadiran aparat kepolisian dan perangkat daerah diharapkan dapat menjadi penengah yang netral, sehingga seluruh pihak dapat duduk bersama, berkomunikasi dengan baik, dan menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak tanpa harus menempuh jalur hukum yang berlarut-larut.

Proses mediasi berlangsung dalam suasana yang tertib, kekeluargaan, dan penuh keinginan untuk saling menyelesaikan permasalahan.*

 

( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525