Aksi Tegas Polres Boalemo! Tambang Emas Ilegal di Dulupi Ditertibkan, Satu Orang Diamankan
BOALEMO – Keseriusan Polres Boalemo dalam memberantas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan melalui operasi penertiban yang digelar di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Senin (1/6/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Boalemo AKP Irwan Arifin Ali, S.E., M.Pd., tersebut melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, Sat Samapta, dan Polsek Dulupi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Samapta IPTU Aryanto Mahmud, Kasat Intelkam IPTU Maman M. Datau, Kasat Reskrim IPTU Nurwahid Kiaydemak, SH., MH., Kapolsek Dulupi IPDA Gerldo Wetebossi, S.Trk., KBO Satreskrim IPDA Rifki Miolo, SH., Kanit Turjawali IPDA Ferianto Usman, SH., Paur Subbag Binops IPDA Suwendi Rasima, serta personel yang tergabung dalam surat perintah operasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Saat menyisir lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI, petugas tidak menemukan adanya kegiatan penambangan yang sedang berlangsung. Namun, di lokasi tersebut polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga kuat digunakan untuk menunjang aktivitas tambang emas ilegal.
Berbagai barang bukti berhasil diamankan, di antaranya tiga unit mesin Dongfeng, dua unit pompa sentrifugal, dua unit genset, selang air, selang spiral, karpet material, pipa paralon, tiga unit gergaji senso, lima jeriken solar, satu dulang emas, hingga satu karung material yang diduga berasal dari hasil penambangan.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial HK (50), warga Desa Dulupi, yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Boalemo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penelusuran di lapangan, petugas menemukan bekas-bekas galian dan jejak aktivitas pertambangan yang menunjukkan lokasi tersebut sebelumnya aktif digunakan sebagai area tambang ilegal. Temuan tersebut menjadi bukti bahwa praktik PETI masih menjadi ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.
Kepolisian menegaskan bahwa operasi penertiban ini bukan hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan hidup dan masyarakat. Aktivitas tambang ilegal berpotensi menyebabkan kerusakan lahan, degradasi kawasan perkebunan warga, hingga pencemaran aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Polres Boalemo memastikan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali tambang ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat Kabupaten Boalemo.
Dengan diamankannya terduga pelaku dan sejumlah peralatan tambang, aparat berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya sekaligus mempersempit ruang gerak praktik pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Boalemo. (red/)


