3 Pilar, Fasilitasi Warga Mediasi Kasus KDRT, Sepakat Berdamai di Kantor Lurah Tekolabbua
Pangkep, ~ Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaan, Bhabinkamtibmas Bripka Muhammad Akbar, SH. Selaku mediator dalam mediasi dan upaya damai terkait permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang terjadi pada Hari Jumat Tgl 12 Juni 2026 di rumahnya.
Kegiatan mediasi berlangsung di ruangan Lurah Tekolabbua Irwandy, S.E Mediasi dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dengan menghadirkan kedua belah pihak yang dimana Permasalahan tersebut dilaporkan oleh pihak istri, WHD, terhadap suaminya JL. Berdasarkan hasil Mediasi permasalahan rumah tangga tersebut dipicu oleh seringnya ditemukan chat di WA dari Perempuan lain (selingkuh).
Sehingga Dalam proses mediasi, Tiga Pilar memberikan nasehat, arahan, serta masukan agar permasalahan diselesaikan secara baik-baik melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghargai dalam kehidupan rumah tangga. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan problem solving guna mencegah konflik berlanjut serta menjaga keharmonisan keluarga.
Hasil mediasi membuahkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen memperbaiki hubungan rumah tangga ke depan. Perdamaian tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama sebagai bentuk kesepakatan dan tanggung jawab.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. Diharapkan dengan adanya mediasi ini, situasi kamtibmas di wilayah, tetap terjaga serta hubungan keluarga yang sempat renggang dapat kembali harmonis.
( Ahmad Latif )


