Warga Teratai Geruduk Lokasi PETI, Tuntut Penertiban Tambang Ilegal dan Normalisasi Sungai
POHUWATO – Puluhan warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menggeruduk lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di wilayah Desa Teratai dan Desa Bulangita, Selasa (28/4/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh dampak aktivitas tambang ilegal yang diduga menyebabkan jalan umum serta permukiman warga di Desa Teratai terendam banjir dan lumpur. Kondisi ini dinilai telah mengganggu aktivitas harian masyarakat dan mengancam keselamatan lingkungan sekitar.
Dalam aksi itu, warga berhasil menghentikan sementara aktivitas pertambangan dengan mengusir sedikitnya empat unit alat berat jenis excavator yang tengah beroperasi di lokasi PETI.
Masyarakat menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk desakan agar para pelaku usaha tambang segera melakukan normalisasi sungai di wilayah tersebut. Mereka berharap upaya itu dapat mencegah meluapnya air bercampur lumpur ke badan jalan dan rumah warga.
Dalam sejumlah video yang beredar, warga juga meminta ketegasan dari Bupati Pohuwato serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
Menariknya, warga mengaku kesulitan menyampaikan laporan melalui pemerintah desa. Hal ini lantaran adanya dugaan keterlibatan oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan aparat penegak hukum dalam aktivitas PETI di wilayah itu.
“Kami sudah tidak tahu harus mengadu ke mana lagi. Harapan kami, aktivitas tambang ilegal ini segera dihentikan karena sangat merugikan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (2/5/2026).
Warga pun mendesak Kapolres Pohuwato dan Bupati Pohuwato untuk turun langsung dan mengambil langkah tegas demi menghentikan aktivitas PETI serta memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak. (red/)


